Pencurian Tiga HP di Lakitan Utara Terungkap, Polsek Lengayang Amankan Dua Pria

Pencurian Tiga HP di Lakitan Utara Terungkap, Polsek Lengayang Amankan Dua Pria

Pesisir Selatan, Salingka Media – Kasus pencurian tiga HP di Lakitan Utara akhirnya menemui titik terang setelah jajaran Polsek Lengayang mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. Peristiwa pencurian ini terjadi di Kampung Padang Mandiangin, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan sempat meresahkan warga setempat.

Kapolsek Lengayang, IPTU AA Reggy, S.Tr.K, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial N (39) dan YY (58). Polisi mengamankan keduanya pada Senin, 26 Januari 2026, setelah menjalankan proses penyelidikan yang cukup panjang dan mendalam. Saat ini, kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lengayang.

IPTU Reggy menjelaskan bahwa pencurian tiga HP di Lakitan Utara tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 18 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Solok Padi-Padi, Kampung Padang Mandiangin. Saat itu, situasi lingkungan tampak sepi dan sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Baca Juga :  Donald Trump Serius Ingin Jadikan Kanada Negara Bagian AS, Ottawa Tegas Menolak

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, korban meletakkan tiga unit handphone Android di samping tempat tidurnya pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban kemudian tertidur tanpa menaruh kecurigaan apa pun karena kondisi rumah tampak normal dan tidak menunjukkan tanda gangguan.

Situasi berubah pada sekitar pukul 04.30 WIB ketika ayah korban membangunkan korban dan menanyakan apakah korban sempat keluar rumah atau membuka pintu pada malam hari. Korban langsung menjawab tidak dan segera memeriksa barang-barang pribadinya. Saat itulah korban menyadari tiga unit handphone yang sebelumnya berada di dekat tempat tidur sudah tidak ada.

Korban mendapati bahwa tiga perangkat elektronik tersebut hilang tanpa meninggalkan tanda kerusakan yang mencolok. Polisi menduga pelaku masuk secara diam-diam saat korban tertidur pulas. Aksi tersebut membuat korban mengalami kerugian cukup besar dan menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tidak Segera Pulang Kerja, Ancam Kekasih dengan Pisau

Adapun barang yang hilang dalam pencurian tiga HP di Lakitan Utara tersebut terdiri dari satu unit Samsung Galaxy A13, satu unit Samsung Galaxy Tab 7 Lite, serta satu unit handphone Honor 7A. Polisi menaksir total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp7.500.000.

Setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Lengayang. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera bergerak dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, serta melakukan pelacakan terhadap barang bukti dan dugaan pelaku.

Hasil penyelidikan tersebut akhirnya mengarah kepada dua pria yang kini telah diamankan. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek Lengayang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Lengayang.

IPTU Reggy juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari. Ia mengingatkan warga untuk selalu memastikan rumah terkunci dengan baik dan tidak meletakkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau oleh orang lain.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen di Padang Gegerkan Publik

Kasus pencurian tiga HP di Lakitan Utara ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Polisi berharap peran aktif warga dapat membantu mencegah kejadian serupa agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *