Tiga Gembong Sabu Payakumbuh Terkapar di Tangan Phantom Squad, Puluhan Paket Haram Disita

Tiga Gembong Sabu Payakumbuh Terkapar di Tangan Phantom Squad, Puluhan Paket Haram Disita
Tiga Gembong Sabu Payakumbuh Terkapar di Tangan Phantom Squad, Puluhan Paket Haram Disita – Dok. via Posmetropadang

Salingka Media, Payakumbuh – Komitmen kuat Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti. Tim Phantom Squad dari Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menciduk tiga pria yang diduga kuat sebagai gembong sabu dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berlangsung pada Senin, 23 Juni, di Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Operasi ini berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan menyita puluhan paket siap edar.

Awal mula keberhasilan ini berasal dari informasi berharga yang disampaikan masyarakat. Warga melaporkan seorang pria bernama E alias Eri Ateng (52) yang sering terlihat mondar-mandir ke rumah seorang bandar sabu di Jorong Subarang Parik, dicurigai kuat untuk membeli narkotika jenis sabu. Berbekal laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba, Aipda Indra Zega, segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Pengintaian intensif pun dilakukan terhadap gerak-gerik Eri Ateng, yang ternyata seorang residivis dalam kasus serupa.

Setelah meyakini bahwa Eri Ateng baru saja menyelesaikan transaksi pembelian sabu, tim Phantom Squad tak membuang waktu. Petugas segera mencegat dan menangkap Eri Ateng saat ia mengendarai sepeda motor. Tak ada perlawanan berarti dari Eri Ateng. Ia pasrah saat diborgol dan dilakukan penggeledahan. Disaksikan oleh perangkat Nagari, LPM, Jorong, serta beberapa warga, satu paket kecil narkoba jenis sabu ditemukan di saku celananya. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seorang bandar yang lokasi rumahnya tidak jauh dari tempat penangkapannya.

“Kami berhasil menangkap seorang residivis narkoba bernama Erizal setelah ia membeli sabu di Jorong Subarang Parik. Dari penangkapan itu, kami mengamankan satu paket sabu siap pakai,” terang Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, pada Selasa (24/6). Pernyataan ini menegaskan kembali upaya Polres Payakumbuh dalam menumpas para gembong sabu.

AKP Hendra melanjutkan, momentum keberhasilan penangkapan Eri Ateng dimanfaatkan dengan baik. Tim segera meluncur ke kediaman bandar bernama Bambang di Jorong Subarang Parik. Beruntungnya, operasi penangkapan Eri Ateng sebelumnya tidak diketahui oleh Bambang, sehingga ia tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Tersangka Bambang kami amankan di rumah orang tuanya bersama rekannya yang juga seorang bandar sabu berinisial A, warga Nagari Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Keduanya kami tangkap di dalam kamar, diduga kuat sedang asyik pesta sabu,” beber AKP Hendra.

Baca Juga :  Pencuri Alat Mesin Las Ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Di dalam kamar tersebut, penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya, dua paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik bening yang digunakan untuk membungkus sabu, timbangan digital, serta alat hisap yang masih terdapat sisa sabu pakai. Uang tunai hasil penjualan juga ditemukan di lokasi. “Tidak hanya itu, dari penggeledahan yang dilakukan di sepeda motor pelaku A, kami menemukan belasan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam jok motor,” tambah AKP Hendra. Temuan ini menjadi bukti kuat peran mereka sebagai gembong sabu yang aktif meresahkan masyarakat.

Suasana haru tak terelakkan saat polisi membawa tersangka Bambang menuju mobil untuk kemudian digelandang ke Mapolres Payakumbuh. Tangis orang tua dan kerabat pecah, tak menyangka putra mereka akan terlibat dalam jerat narkoba dan berujung di balik jeruji besi.

Meski demikian, operasi ini juga menghadapi sedikit kendala. Dua orang remaja yang diduga terkait dengan jaringan narkoba, berasal dari Nagari Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari (SIMONA), berhasil meloloskan diri. Peristiwa ini terjadi saat Tim Phantom Squad bermaksud melakukan penggeledahan untuk mencari timbangan digital milik pelaku A. Kedua remaja tersebut berhasil kabur begitu menyadari kedatangan petugas yang akan mengambil barang bukti. “Dua orang remaja berhasil melarikan diri saat petugas datang. Mereka berhasil kabur karena pelaku A menunjukkan rumah yang salah saat kami akan mengambil timbangan digital,” pungkas AKP Hendra. Meskipun ada sedikit tantangan, keberhasilan ini adalah langkah maju dalam upaya serius Polres Payakumbuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan