
Salingka Media – Mutilasi Padang Pariaman akhirnya menemui titik terang setelah Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil meringkus JS (25) alias Wanda, terduga pelaku di balik kasus keji yang menggemparkan masyarakat Batang Anai. Pengungkapan identitas korban menjadi kunci utama bagi aparat dalam mengungkap tabir di balik mutilasi Padang Pariaman ini.
Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari penemuan potongan tangan kiri korban yang masih mengenakan cincin. Petunjuk vital ini, ditambah dengan keterangan dari keluarga dan teman korban, mengarahkan polisi pada identifikasi Septia Adinda (25) sebagai korban. “Semua bermula dari ditemukannya potongan lengan korban. Ada cincin di tangan kiri, yang kemudian diperkuat dengan penjelasan dari keluarga atau teman korban,” terang Faisol kepada awak media di Padang Pariaman pada Kamis (19/6).
Sebelumnya, seorang teman korban berinisial P, memberikan kesaksian penting di RS Bhayangkara Padang. P mengenali korban dari cincin yang melekat di jari manis potongan tangan tersebut, sebab korban memang kerap mengenakan cincin itu. P juga menginformasikan bahwa Septia Adinda terakhir terlihat pada Sabtu (14/6) siang. Lebih lanjut, salah satu teman korban mengaku masih berkomunikasi via pesan singkat pada Minggu (15/6) sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum ponsel korban tak lagi aktif.
Berbekal informasi penemuan cincin dan kesaksian dari orang-orang terdekat, Faisol menyebutkan bahwa pihaknya dapat memastikan potongan tubuh yang ditemukan di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6) adalah milik Septia Adinda. Identitas korban yang terkuak kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melacak individu yang memiliki kedekatan dengan korban. Dari sinilah, aparat berhasil mengidentifikasi JS alias Wanda, dan segera melakukan pengejaran.
Penangkapan terhadap JS alias Wanda dilakukan pada Kamis (19/5) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di kediamannya yang terletak di kawasan Pasar Usang, Batang Anai. “Tepat pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku mengakui perbuatannya berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami amankan, seperti parang, ponsel, dan petunjuk motor milik korban saat kejadian,” ungkap Faisol.
Wanda mengaku menghabisi dan memutilasi Septia Adinda pada Minggu (15/6) pukul 15.00 WIB. Pelaku mengeksekusi korban di sebuah kebun yang berlokasi di Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai. Motif di balik pembunuhan dan mutilasi Padang Pariaman ini, menurut pengakuan Wanda, adalah sakit hati lantaran korban belum mengembalikan uang sebesar Rp3,5 juta yang dipinjam dari pelaku.
Faisol merincikan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sepuluh bagian: leher, empat potong lengan (kiri dan kanan), dua potong paha, dua potong betis, dan satu potong badan. Hingga saat ini, baru empat potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku di balik tindakan mutilasi yang sangat brutal ini.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali terungkap setelah masyarakat Batang Anai dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) pagi. Potongan tubuh yang ditemukan saat itu berupa tubuh tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin. Sehari kemudian, warga kembali menemukan bagian tubuh lain, yakni potongan kaki di semak-semak sungai, serta kepala dan tangan yang terbungkus kain sarung dan terbawa ombak ke Pantai Padang Sarai, Kota Padang.