
Salingka Media – Kenyamanan pengunjung Pantai Padang menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, terbukti dengan tindakan tegas terhadap seorang juru parkir yang video cekcoknya viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu malam (1/6) ini berujung pada pemberhentian oknum juru parkir tersebut, sebuah langkah konkret Pemko Padang dalam menjaga citra destinasi wisata kebanggaan kota. Juru parkir viral ini kini tidak lagi menjadi bagian dari petugas di kawasan Pantai Padang.
Tindakan Cepat Pemko Padang atas Juru Parkir Viral
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, pada Senin (2/6) mengonfirmasi pemberhentian juru parkir yang menjadi sorotan publik tersebut. “Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” tegas Ances, menanggapi keresahan masyarakat. Terungkap, juru parkir wanita yang terekam marah-marah tersebut bukanlah petugas resmi, melainkan menggantikan suaminya yang seharusnya bertugas.
Lebih lanjut, Ances membeberkan fakta mengejutkan bahwa oknum tersebut, bersama suaminya, seringkali menggantikan dan kerap kali terlibat pertengkaran dengan pengunjung. “Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung. Mulai hari ini, suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” terang Ances Kurniawan, menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menjaga ketertiban. Insiden ini bermula ketika juru parkir perempuan meminta uang parkir dengan nada marah kepada pengunjung di Jalan Olo Ladang, Pantai Padang, Minggu malam (1/6). Pengunjung merasa keberatan karena baru saja tiba dan menikmati pemandangan Pantai Padang. Video insiden ini dengan cepat menyebar dan menjadi juru parkir viral di berbagai platform media sosial, memicu perhatian luas publik.
Imbauan Etika dan Penataan Kawasan Wisata
Menyikapi kejadian ini, Ances mengimbau seluruh petugas parkir di Pantai Padang untuk selalu menjaga etika dan memastikan kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan tidak akan menoleransi insiden serupa. “Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ancamnya, menegaskan komitmen Pemko Padang.
Tidak hanya sektor perparkiran, penataan kawasan Pantai Padang juga menjadi fokus utama. Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melarang pedagang berjualan di sepanjang batu grip pantai di Jalan Olo Ladang. “Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati. Mulai Senin ini, tidak ada lagi pedagang, kursi, dan gerobak di sepanjang batu grip,” jelas Yudi. Para pedagang kini hanya diperbolehkan berjualan di lokasi asal mereka.
Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, menjaga keindahan Pantai Padang, dan memastikan pandangan ke arah laut tidak terhalang. Yudi pun berpesan kepada seluruh pedagang di destinasi wisata untuk menjaga sikap dan perilaku mereka demi kenyamanan pengunjung. “Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” pungkas Yudi. Kejadian juru parkir viral ini menjadi momentum bagi Pemko Padang untuk semakin meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan destinasi wisata.