Mahasiswa UIN Padang Jadi Korban Pembacokan Brutal di Jalan Bypass, 3 Remaja Pelaku Diamankan Polisi

Mahasiswa UIN Padang Jadi Korban Pembacokan Brutal di Jalan Bypass, 3 Remaja Pelaku Diamankan Polisi – Dok. posmetropadang

Salingka Media, Padang – Seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Rafi (22), mengalami luka parah akibat serangan kelompok remaja tak dikenal saat melintas di Jalan Bypass Kilometer 10, dekat Klinik Nomor Satu, Kalumbuk, Kuranji, Kota Padang, Kamis (17/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang juga diketahui sebagai garin masjid dan tengah menyelesaikan semester akhir itu, langsung dilarikan ke RSUD dr. Rasidin Padang karena luka robek cukup serius di bagian punggung dan jari tangan kirinya.

Aksi Brutal Remaja Tawuran, Polisi Bertindak Cepat

Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Penyelidikan gabungan dari Satreskrim Polresta Padang dan Polsek Kuranji pun membuahkan hasil.

Kurang dari 24 jam pascakejadian, tepatnya Jumat (18/4), tiga orang pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di kawasan Padang Selatan. Para pelaku diketahui berinisial RA (17), R (18), dan AAS (21). Dua pelaku pertama masih berstatus pelajar, sedangkan AAS merupakan seorang pengangguran asal Lubuk Begalung.

Baca Juga :  Bantu Buka Warung Tetangga Pemuda 19 th Ditangkap Polisi

Motif Tawuran dan Senjata Tajam yang Digunakan

Menurut keterangan Kapolsek Kuranji, AKP Hendri Bayola, insiden bermula dari bentrokan dua kelompok remaja yang dikenal sebagai geng Rawang dan BST. Dalam insiden itu, pelaku RA diketahui mengayunkan celurit berwarna emas sepanjang lebih dari satu meter ke arah korban, melukai jari tangan kirinya. Pelaku lain turut menyerang punggung kanan korban dengan celurit berwarna silver.

Usai kejadian, para pelaku menyerahkan senjata tajam kepada seseorang bernama Ringgo di sekitar Pasar Gaung. Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti yang kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Orangtua Korban Harap Keadilan Ditegakkan

Refriadi (50), ayah dari korban, mengungkapkan rasa terkejutnya saat mendapati anaknya tergeletak di rumah sakit dengan luka bacok. Ia menerima kabar sekitar pukul 03.00 WIB dari teman korban yang datang ke rumah untuk mengambil KTP Muhammad Rafi. Awalnya ia diberitahu bahwa anaknya hanya terjatuh, namun firasat buruk membawanya langsung ke rumah sakit.

Baca Juga :  Kota Padang Dikerubungi Tamu dari Seluruh Kota di Indonesia, Rakernas Apeksi XV

Menurut penuturan Refriadi, anaknya saat itu baru saja menonton pertandingan sepak bola dan hendak pulang ke rumahnya di Villa Bukit Gading Permai, Sungai Sapih. Namun di kawasan Kampung Kalawi, mereka berpapasan dengan rombongan sepeda motor yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

AKP Hendri Bayola menegaskan bahwa tindakan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, yang ancamannya mencapai hukuman penjara bertahun-tahun.

“Kami imbau seluruh orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, demi mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan seperti ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan