Padang  

Maraknya Temuan Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Padang, Ini Fakta Sebenarnya

 

Maraknya Temuan Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Padang, Ini Fakta Sebenarnya – Dok. IST Via sumbarkita.id

Salingka Media, Padang – Razia kamar hunian narapidana kembali membuahkan hasil mengejutkan di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis, 17 April 2025. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk satu unit ponsel, pisau rakitan yang dibuat dari obeng, serta sebotol kaca.

Kalapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa ponsel tersebut dibeli salah satu napi dari sesama penghuni lapas yang kini telah bebas. Barang-barang yang ditemukan segera dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

Sanksi dan Langkah Pencegahan di Lapas Padang

Narapidana yang tertangkap menyimpan barang terlarang akan dikenai hukuman kurungan dalam sel khusus selama seminggu serta tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan umum.

Guna mencegah pelanggaran serupa, pengawasan terhadap barang masuk akan diperketat. Selain itu, penggeledahan kamar tahanan akan ditingkatkan, baik secara rutin maupun insidentil di seluruh blok hunian.

Bukan Kasus Pertama: Sejarah Panjang Temuan Mencurigakan

Penemuan barang-barang ilegal di Lapas Kelas IIA Padang bukanlah kejadian baru. Dalam beberapa razia sebelumnya, petugas telah menemukan gesper, kabel listrik liar, hingga kartu remi. Pada 21 Maret 2025, berbagai benda tajam dan logam ditemukan di kamar napi.

Baca Juga :  Mengaku Kurir ke Polisi, Seorang Satpam Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Fenomena ini menjadi sorotan karena beberapa temuan diduga berkaitan langsung dengan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Narapidana Diduga Kendalikan Narkoba dari Balik Lapas

Pada Februari 2024, BNNP Sumatera Barat mengungkap praktik peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIA Padang. Bahkan, keterlibatan oknum polisi turut terungkap dalam kasus peredaran ganja sebanyak 141 kg yang berawal dari perintah narapidana di lapas tersebut.

Di bulan Maret 2025, BNNP bersama petugas lapas kembali membongkar jaringan peredaran sabu asal Pesisir Selatan yang dikendalikan dari dalam jeruji. Dua narapidana ditangkap dalam kasus tersebut, menunjukkan bahwa kontrol terhadap napi pengendali narkoba masih menjadi tantangan besar.

Hambatan dan Keterbatasan Fasilitas di Lapas

Dalam konferensi pers pada 20 Maret 2025, Kalapas Junaidi Rison mengungkapkan bahwa sejak awal tahun, puluhan ponsel telah disita dari narapidana. Namun, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan proses pidana terhadap kepemilikan ponsel oleh napi.

Baca Juga :  Mayat Tak Dikenal Ditemukan Di Bawah Jembatan

Sebagai gantinya, sanksi administratif diterapkan, seperti pencabutan hak kunjungan keluarga hingga tiga kali serta pemusnahan perangkat komunikasi tersebut.

Upaya Maksimal di Tengah Keterbatasan Alat

Junaidi mengakui bahwa upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas terkendala oleh sejumlah faktor, seperti keterbatasan peralatan deteksi dan pemindai yang sudah rusak. Ia menyebut, hanya kepolisian daerah yang memiliki perangkat lengkap.

Alat pengacak sinyal juga tak bisa digunakan maksimal karena bisa mengganggu jaringan milik warga sekitar. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar lapas. Bahkan, bangunan pemukiman warga kini menempel langsung ke dinding pembatas lapas, memperburuk situasi keamanan.

Satgas Bersinar Kembali Diaktifkan

Sebagai langkah strategis, pihak lapas mengaktifkan kembali Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Satgas ini merupakan bentuk sinergi antara BNNP Sumbar dan Lapas Kelas IIA Padang, dan terbukti mampu mengungkap beberapa kasus besar yang melibatkan napi sebagai pengendali narkoba.

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Sumbar ke-77

Junaidi menyampaikan keyakinannya bahwa keberadaan satgas tersebut dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dalam lapas dan meningkatkan pengawasan secara menyeluruh.

Rentetan temuan barang terlarang dan dugaan pengendalian narkoba di Lapas Kelas IIA Padang menjadi peringatan serius akan lemahnya kontrol di balik jeruji. Meski pihak lapas telah mengambil berbagai langkah pencegahan, masih dibutuhkan sinergi yang lebih kuat, serta dukungan teknologi dan infrastruktur memadai, agar lapas benar-benar bebas dari ancaman kriminalitas terselubung.

Tinggalkan Balasan