
Salingka Media, Padang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kedisiplinan pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah siswa yang ditemukan sedang nongkrong di warung saat jam pelajaran, tepatnya pada Kamis, 10 April 2025.
Sebanyak 12 pelajar berseragam sekolah diamankan dalam operasi tersebut. Tiga di antaranya langsung diantar kembali ke sekolahnya yang berlokasi di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, lantaran mereka sedang menjalani ujian sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban Pelajar Bolos Sekolah di Padang
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga sekitar Jalan Hangtuah, Padang Barat, yang mengeluhkan maraknya pelajar berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar berlangsung. Operasi ini bertujuan untuk memastikan para siswa tetap berada dalam lingkungan pendidikan selama jam sekolah, serta menghindari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Pelajar seharusnya memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar, bukan justru nongkrong di warung dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai,” tegas Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Ketiga pelajar yang diantar ke sekolah diketahui sedang merokok saat ditemukan petugas. Mereka langsung diserahkan kepada guru untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Pembinaan Pelajar oleh Satpol PP Kota Padang
Sementara itu, sembilan pelajar lainnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang guna menjalani proses pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka diserahkan ke Satpol PP Provinsi untuk proses lanjutan.
“Pendataan dan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami agar pelajar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah Chandra Eka Putra.
Melalui operasi seperti ini, Satpol PP Padang berharap bisa meningkatkan kesadaran para siswa untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan sekolah.