
Salingka Media – Sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat produksi uang palsu di kawasan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek aparat gabungan dari Polri dan TNI. Dari lokasi tersebut, dua orang diamankan pihak berwajib.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Aji Riznaldi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya terungkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Benar, tempat produksi uang palsu ditemukan di Bogor. Ini hasil pengembangan dari kasus uang palsu di Tanah Abang,” ujar Aji saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4), dikutip dari Detik.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau, dengan dukungan personel dari Polresta Bogor Kota dan Babinsa Kodim 0606/Kota Bogor.
Secara keseluruhan, tujuh orang telah diamankan terkait jaringan pemalsuan uang ini. Rinciannya, empat pelaku ditangkap di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua lainnya di Bogor.
Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat dua mesin pemotong kertas berada di atas meja di dalam rumah yang digunakan sebagai lokasi pencetakan uang palsu. Salah satu alat tersebut terlihat masih memuat lembaran yang diduga uang palsu.
Selain itu, ditemukan pula ruangan yang dipenuhi printer dan alat sablon, diduga kuat digunakan dalam proses produksi. Dalam sebuah foto lainnya, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu, printer, serta tinta berbagai warna berada di atas meja.