Seorang ASN di Kota Padang Diduga Melakukan Penggelapan dan Berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Seorang ASN di Kota Padang diduga Melakukan Penggelapan dan Berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Salingka Media, Padang – Seorang ASN di Kota Padang diduga melakukan tindak pidana Penggelapan dan berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang.  Pada Kamis (9/2/2023), tim klewang Satreskrim Polres Padang menangkap seorang ASN berinisial AR (27) di depan pos pengamanan Dinas Pariwisata Kota Padang atas dugaan penggelapan.

Katim 1 Tim Klewang Polresta Padang Aiptu Hendra Anedi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan korban atas penggelapan yang terjadi pada 16 Januari lalu di Jalan Irrigasi, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Po, Kota Padang.

Bermula ketika AR meminta temannya O untuk membantunya mencarikan laptop untuk disewa seharga Rp. 150.000,- per hari Singkat cerita, melalui perantara O, korban menyewakan laptop Merk HP warna Gold ke AR selama 5 hari.

“Namun saat masa sewa berakhir, bahkan hingga lewat beberapa hari terduga pelaku AR tidak bisa dihubungi. Kemudian Korban melapor ke Polresta Padang pada 24 januari karena mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.7 Juta,” terang Aiptu Hendra Anedi.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya tersangka pelaku ditemukan di tempat kerja Dinas Pariwisata Kota Padang dan langsung diamankan Polresta Padang.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku ternyata melakukan aksinya dengan cara yang sama sebanyak enam kali di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Antusias Ikut SUMDARSIN di Polda Sumbar

“Barang bukti tersebut digadaikan pelaku ke sentral gadai yang ada di beberapa wilayah di kota padang” jelas Aiptu Hendra Anedi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop merk HP warna Gold dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan