Tragis! Residivis Narkoba Ini Terciduk Saat Istri Hamil Tua, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk!

Tragis! Residivis Narkoba Ini Terciduk Saat Istri Hamil Tua, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk!
Tragis! Residivis Narkoba Ini Terciduk Saat Istri Hamil Tua, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk! – Foto via posmetropadang

Salingka Media – Inilah kisah miris seorang residivis narkoba Payakumbuh berinisial Okta (20) yang harus kembali berurusan dengan hukum. Pria ini diringkus Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di rumah kontrakannya di Jalan Kiwi, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Selasa (22/7) lalu. Ironisnya, penangkapan ini terjadi di saat Okta tengah menanti kelahiran anak pertamanya dari sang istri kedua yang sedang hamil tua. Sebuah pukulan telak yang menyisakan kepedihan mendalam.

Terungkapnya kasus narkoba Payakumbuh yang melibatkan Okta ini bermula dari informasi krusial. Aparat berhasil meringkus rekannya, AH (28), terlebih dahulu. Berkat “nyanyian” dari AH inilah, Tim Phantom Squad segera bergerak menuju rumah kontrakan Okta dan berhasil menciduknya tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas informasi yang diterima Tim Phantom Squad. “Kami mendapatkan laporan bahwa dua orang residivis diduga tengah memaket narkoba jenis sabu untuk diedarkan di sebuah rumah di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai,” ungkap AKP Hendra pada Kamis (24/7).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dari tangan Okta, polisi menyita satu paket sabu. Sementara itu, dari AH, ditemukan enam paket sabu dengan berbagai ukuran, beberapa lembar plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk memaket barang haram tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, penyelidikan terus bergulir. Di hadapan petugas, Okta akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku sebelumnya telah menjemput sabu tersebut di Kota Padang bersama rekannya bernama Yusuf, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya itu, sebagian sabu juga diakui telah diberikan kepada seorang pria berinisial AM (21).

Baca Juga :  Peringatan! Jebakan Aplikasi MiChat Berujung Perampasan Motor

Mendengar pengakuan tersebut, Tim Phantom Squad tidak membuang waktu. Mereka segera bergerak cepat memburu AM. Hasilnya, AM berhasil ditangkap di Perumahan Abu Rehan View 3 di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari AM, polisi kembali menyita barang bukti yang signifikan, yakni delapan paket sabu berbagai ukuran, plastik klip, serta timbangan digital.

“Setelah berhasil menangkap ketiga pelaku ini, petugas langsung membawa mereka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Payakumbuh. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus sabu Payakumbuh ini,” tegas AKP Hendra.

Di Mapolres Payakumbuh, yang berlokasi di kawasan Labuah Basilang, Okta dengan wajah tertunduk mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia berurusan dengan kasus narkoba. “Dulu waktu ditangkap dalam kasus ganja, divonis dua tahun penjara,” ungkapnya kepada penyidik, merujuk pada kasus sebelumnya di tahun 2022.

Kini, nasib Okta kembali di ujung tanduk. Ia kembali terjerat dalam kasus narkoba Payakumbuh saat kondisi pribadinya sedang diuji. “Iya, saat ini istri kedua saya tengah hamil tua dan menunggu kelahiran anak pertama kami,” akunya dengan nada menyesal. Sebuah pengakuan yang tentu saja menambah ironi dalam drama kehidupannya yang terjerat lingkaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *