
Salingka Media – Tindak kekerasan di kalangan remaja kembali menyelimuti Kota Padang. Aksi tawuran maut di Padang yang pecah pada dini hari, Sabtu (13/9), menorehkan duka mendalam bagi sebuah keluarga. Bentrokan berdarah antara dua kelompok remaja di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, merenggut nyawa seorang pemuda setelah ia menjadi korban sabetan senjata tajam. Kejadian tragis ini sontak memicu respons cepat dari aparat kepolisian yang berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.
Menurut keterangan resmi dari Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, pihaknya segera melakukan penindakan setelah mendapatkan laporan. “Benar, telah terjadi tawuran maut di Padang yang mengakibatkan korban jiwa. Kami langsung bergerak dan berhasil meringkus lima orang yang diduga terlibat. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur,” jelas Kompol Yasin, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Korban yang tewas di lokasi kejadian langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut juga berhasil disita oleh petugas. Kelima pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihak berwajib masih melakukan pendalaman terhadap motif di balik bentrokan ini, serta tengah memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
Kasus ini menambah panjang daftar aksi kekerasan remaja yang terjadi di Padang. Fenomena ini bukan sekadar masalah kriminalitas, melainkan juga cerminan dari kurangnya pengawasan dan bimbingan terhadap generasi muda. Lokasi-lokasi seperti Kuranji, Pauh, dan Nanggalo, beberapa waktu terakhir kerap menjadi titik rawan bentrokan antar kelompok remaja, sebuah fakta yang semakin meresahkan masyarakat. Kejadian tawuran maut di Padang ini menjadi pengingat pahit akan perlunya tindakan preventif yang lebih efektif.
Meski para pelaku masih di bawah umur, aparat kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012). Hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi.
Masyarakat sekitar Pasar Ambacang menyampaikan apresiasi atas kesigapan polisi dalam merespons insiden tersebut. Seorang pedagang, Ibu Yulinar (45), merasa lega melihat kehadiran aparat yang cepat tanggap. “Kami bersyukur polisi datang dan bertindak cepat. Kalau tidak, mungkin tawuran bisa lebih parah dan korbannya bertambah,” ungkapnya. Senada dengan itu, Rahman (38), seorang warga setempat, berharap ke depan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dapat bekerja sama untuk mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kompol Muhammad Yasin turut mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, tindakan tawuran sering kali dipicu oleh emosi yang labil dan pergaulan yang salah. “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak, terutama di malam hari. Pihak sekolah juga diharapkan berperan aktif dalam membina karakter siswa. Tawuran bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga merusak masa depan generasi muda,” tegasnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk bahu-membahu mengatasi fenomena tawuran remaja. Edukasi, pengawasan, serta program-program pembinaan yang efektif sangat dibutuhkan untuk mengarahkan energi remaja ke hal-hal yang lebih positif. Dengan demikian, diharapkan tragedi yang diakibatkan oleh tawuran maut di Padang ini tidak akan terulang di masa mendatang, dan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab.