Istri Lebam dan Bibir Robek, Suami di Solok Kota Dilaporkan ke Polisi karena Cemburu Chat WhatsApp

Istri Lebam dan Bibir Robek, Suami di Solok Kota Dilaporkan ke Polisi karena Cemburu Chat WhatsApp
gambar ilustrasi

Salingka Media – Ketidakpercayaan dalam rumah tangga kembali berujung pada tindak kekerasan. Peristiwa miris ini terjadi di Solok Kota, Sumatera Barat, dan melibatkan pasangan suami istri. Hanya karena masalah sepele seperti isi pesan di ponsel, seorang suami harus berhadapan dengan hukum. Insiden ini membuktikan bahwa keretakan komunikasi bisa memicu emosi yang tak terkontrol, meninggalkan luka fisik dan psikis pada korban. Laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat.

Seorang ibu muda berinisial P (38) mengambil langkah tegas melaporkan suaminya, A (41), ke Unit PPA Satreskrim Polres Solok Kota. Laporan ini dilayangkan setelah P mengalami dugaan tindak pidana KDRT yang menyebabkan luka serius. Berdasarkan catatan laporan, P mengalami lebam di area wajah dan luka robek pada bagian bibirnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemicu utama kekerasan ini adalah rasa cemburu buta yang dialami A setelah membaca percakapan di aplikasi pesan instan milik sang istri. Ia gelap mata usai menemukan isi cemburu chat WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Masuk Meja Hijau: Sidang AKP Dadang Digelar di Padang

Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota membenarkan adanya laporan dari warga Jalan Letnan Darwis, RT01/RW03 Gurun Mutiara, Kelurahan Tanjung Paku. Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oki Kurnia Ilahi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Upaya mediasi antara kedua belah pihak ternyata tidak mencapai kesepakatan, sehingga proses hukum terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku. “Kasus KDRT ini saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Proses mediasi tidak tercapai sehingga laporan dilanjutkan sesuai prosedur,” tegas Iptu Oki.

Fakta menarik lain yang mencuat adalah dugaan isi percakapan di WhatsApp tersebut. Beberapa pihak menyebutkan bahwa chat yang menjadi biang kerok kekerasan itu menyeret nama seorang pejabat publik di Kota Solok, yang dikenal dengan sebutan Serambi Madinah. Namun, Iptu Oki Kurnia Ilahi menegaskan bahwa fokus utama pihak kepolisian tetap pada aspek pidana dari laporan yang diajukan korban. Mereka tidak terpengaruh atau teralihkan oleh isu lain yang menyertai kasus ini.

Baca Juga :  Truk Tabrak Rumah di Jalan Lintas Padang-Solok Diduga Akibat Rem Blong

“Kami menangani sesuai delik aduan. Fokus kami pada perbuatan kekerasannya,” ujar Iptu Oki, menegaskan komitmen untuk memproses laporan sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian Solok Kota memilih untuk memisahkan antara persoalan pribadi yang melibatkan nama pejabat dengan tindak pidana KDRT yang secara fisik melukai korban. Hal ini menunjukkan profesionalisme penyidik dalam memproses kasus pidana murni, tanpa mencampurnya dengan urusan di luar delik aduan. Jadi, inti dari proses hukum yang berjalan adalah perbuatan kekerasan yang dipicu oleh cemburu chat WhatsApp.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Kota memegang kendali penuh atas penanganan perkara ini. Pelaku, A, kini menghadapi ancaman hukuman akibat tindak kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap istrinya sendiri. Insiden ini mengingatkan kita bahwa KDRT adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Pihak berwenang mengambil tindakan ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku menerima sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Proses penyelidikan intensif sedang berjalan untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Mushala, Iming-imingi Korban dengan Jajan dan Uang Receh

Kepolisian menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Kejadian ini menjadi alarm penting bagi masyarakat mengenai pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan masalah rumah tangga melalui jalur komunikasi sehat, bukan dengan kekerasan. Dampak dari kekerasan yang dipicu oleh cemburu chat WhatsApp ini tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga berpotensi merusak masa depan keluarga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *