
Salingka Media – Satpol PP Padang tertibkan PKL dan menindak sejumlah pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum di beberapa wilayah Kota Padang pada Selasa malam, 6 Januari 2026. Petugas menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Satpol PP Padang tertibkan PKL yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Sutomo, tepatnya di sekitar Kampus UPI. Aktivitas tersebut kerap mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan di area padat kendaraan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa petugas sebelumnya telah menyampaikan teguran dan peringatan secara persuasif kepada para pedagang. Namun, para PKL tetap mengabaikan imbauan tersebut sehingga petugas mengambil langkah penertiban sesuai aturan.
Satpol PP Padang tertibkan PKL sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban umum dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di ruang publik. Penertiban ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang tertata dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Usai menertibkan PKL, petugas melanjutkan pengawasan ke wilayah Kecamatan Koto Tangah. Di lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan melanggar asusila serta satu orang lain yang diduga terlibat dalam aktivitas yang sama.
Masih di Kecamatan Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota mengamankan 12 remaja di Kelurahan Padang Sarai. Petugas menduga para remaja tersebut hendak melakukan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Satpol PP Padang tertibkan PKL dan melakukan pengamanan remaja sebagai langkah pencegahan dini untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat. Petugas mengutamakan tindakan cepat guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
Seluruh pihak yang diamankan petugas kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Petugas menyerahkan mereka kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Padang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban umum. Warga diharapkan segera melaporkan potensi gangguan trantibum agar kondisi Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman.





