
Salingka Media – Kamis pagi yang cerah di Kota Padang, suasana di beberapa titik fasilitas umum tampak agak berbeda. Ada gerobak yang ditinggalkan begitu saja, kursi plastik yang nganggur, payung-payung besar terbuka tanpa penjaga. Seolah habis diguyur badai, namun ini bukan cuaca yang jadi biang kerok—melainkan ulah para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat meninggalkan lapaknya di ruang publik.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pun turun tangan. Di wilayah Padang Selatan, Padang Barat, hingga Padang Utara, mereka menyisir satu per satu area yang seharusnya bebas hambatan. Penertiban dilakukan bukan tanpa alasan.
“Masih banyak lapak yang ditinggal begitu saja. Ada gerobak, ada meja, bahkan kursi dan payung. Semua kami bawa ke kantor,” ujar Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Padang. Nada bicaranya tenang, tapi ada ketegasan yang tak bisa diabaikan.
Bukan tanpa sebab pula Satpol PP bersikap tegas. “Kami ingin kota ini tertib. Warga berhak merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas umum. Jangan sampai jadi semrawut karena pelanggaran,” lanjut Eka.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari misi besar—mengembalikan wajah kota agar rapi dan manusiawi. “Kami nggak asal bertindak. Tapi kalau sudah diingatkan dan tetap ngeyel, ya mau gimana lagi?” tambahnya, dengan nada sedikit kesal.
Penertiban ini memang bukan hal baru, namun tetap perlu. Setiap tindakan yang diambil punya tujuan yang jauh ke depan. Selain menertibkan, juga memberi pesan tegas bahwa aturan itu bukan pajangan.
“Kami juga berharap masyarakat bisa bareng-bareng jaga ketertiban. Kalau cuma Satpol PP aja yang kerja, berat juga,” harap Eka. Ia bilang, ini bukan semata soal PKL, tapi soal bagaimana masyarakat memandang ruang publik—sebagai milik bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.
Satpol PP sendiri berjanji bakal terus melakukan patroli. Kota yang nyaman bukan datang dari keajaiban, tapi dari kerja keras dan kedisiplinan bersama.