
Salingka Media – Enam siswa SMP dan satu siswa SMA di Kota Padang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga keluyuran saat jam belajar berlangsung, demikian dilaporkan pada Senin (29/04/2024). Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa ketujuh pelajar tersebut ditemukan oleh anggota Satpol PP yang sedang melakukan patroli di sekitar kota.
Mereka ditertibkan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan siswa-siswa tersebut di Pantai Padang dan Kawasan Gor H. Agus Salim.
Para siswa yang ditertibkan langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut. Chandra menambahkan bahwa mereka akan melakukan pendataan terlebih dahulu, menghubungi sekolah dan orang tua siswa, serta memberikan edukasi kepada mereka.
Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawasi siswa-siswa yang keluyuran selama jam belajar dan dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Ia juga mengingatkan sekolah untuk tetap memantau dan mengawasi siswa mereka agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperketat pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler agar siswa dapat mengikutinya dengan baik.