
Salingka Media – Aksi pelarian dramatis belasan tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota berakhir cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian menggemparkan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil meringkus sepuluh orang dari total 15 tahanan yang melarikan diri. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan efisien aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Pada hari Senin (20/10/2025) pukul 07.00 WITA, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengonfirmasi bahwa sepuluh tahanan sudah diamankan. Keberhasilan penangkapan Tahanan Kabur Samarinda dalam waktu singkat ini, jelas beliau, adalah hasil kolaborasi solid antara tim gabungan kepolisian dengan dukungan informasi yang cepat dan akurat dari warga serta para relawan.
Pelarian massal tersebut diketahui terjadi pada Minggu (19/10) siang. Para tahanan menggunakan metode ekstrem, yakni menjebol dinding yang berada di area kloset kamar mandi sel tahanan untuk meloloskan diri. Menyusul insiden tersebut, respons dari aparat sangat sigap. Tim gabungan segera dibentuk, melibatkan personel dari Polresta Samarinda hingga jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, yang langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran intensif.
Upaya pengejaran ini langsung membuahkan hasil signifikan. Dalam rentang waktu kurang dari satu hari, 10 Tahanan Kabur Samarinda berhasil diringkus di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah Samarinda. Saat ini, mereka yang tertangkap telah dipindahkan ke sel tahanan Polresta Samarinda, mengingat fasilitas di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan akibat ulah para tahanan.
Meskipun 10 orang sudah diamankan, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Polresta Samarinda tidak mengendurkan upaya dan mengerahkan seluruh satuan fungsi, mulai dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen dan Keamanan, hingga Bhabinkamtibmas, untuk melacak keberadaan para buronan ini. Polisi juga telah mengantongi identitas terduga otak di balik aksi pelarian massal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Pihak kepolisian mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kelima buronan ini diminta untuk segera melapor melalui nomor layanan darurat 110. Aksi Tahanan Kabur Samarinda ini dipastikan akan berujung pada pemberatan hukuman karena tindakan tersebut merupakan upaya melawan proses hukum yang sedang berjalan. Kombes Pol Hendri Umar juga menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kemungkinan adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas jaga. Peristiwa ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem keamanan di seluruh ruang tahanan yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Samarinda.





