Salingka Media – Polda Bali berhasil membongkar sindikat jual beli bayi yang beroperasi dengan kedok yayasan anak di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Sindikat ini beroperasi di bawah nama Yayasan Anak Bali Luih, yang menargetkan ibu hamil dengan masalah ekonomi, menawarkan bantuan persalinan dengan janji-janji adopsi. Namun, kenyataannya, proses tersebut diduga sebagai bentuk jual beli bayi.
“Terindikasi bahwa sindikat ini mencari ibu-ibu yang menghadapi kesulitan kehamilan dan menawarkan bantuan. Setelah melahirkan, bayi langsung diambil dengan dalih adopsi, namun diduga kuat sebagai bentuk transaksi jual beli bayi,” ungkap Kombes Jansen, Kabid Humas Polda Bali, dalam pernyataannya di Mapolda Bali pada Rabu (2/10).
Harga yang ditawarkan untuk bayi bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp45 juta. Bayi-bayi tersebut dilaporkan dijual kepada warga Indonesia, terutama di Pulau Jawa dan DKI Jakarta.
“Saat ini, kami belum menemukan indikasi penjualan ke warga asing atau luar negeri. Informasi yang ada menunjukkan transaksi terjadi di dalam negeri, khususnya di Jawa dan DKI Jakarta, namun kami masih terus menyelidiki,” tambah Jansen.
Yayasan ini sudah beroperasi selama sekitar satu tahun. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki jumlah bayi yang telah dijual melalui praktik ilegal ini.
“Modusnya adalah menawarkan bantuan kepada wanita yang memiliki masalah keuangan atau lainnya selama kehamilan, namun proses adopsi yang mereka tawarkan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan terdapat transaksi uang di baliknya,” tutup Jansen.