News  

Polisi Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Momo, Pelaku Kabur

Polisi Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Momo, Pelaku Kabur
Polisi Solok Selatan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Momo, Pelaku Kabur – Dok. Ist Via dirgantaraonline

Salingka Media – Aksi tegas dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Tim Satgas Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan berhasil menggerebek sebuah lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Sungai Momo. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, operasi ini menunjukkan komitmen aparat untuk menindak tegas perusak lingkungan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, tim berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng. Alat berat ini merupakan bukti nyata aktivitas ilegal yang selama ini merusak ekosistem sungai. Tak hanya itu, untuk mencegah penggunaan kembali, polisi juga langsung memusnahkan peralatan pendukung lainnya, seperti asbuk, dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari kampanye besar Polres Solsel untuk menjaga kelestarian alam. “Kami pastikan, tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan kita. Barang bukti sudah kami amankan, dan kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKBP Faisal. Ia menambahkan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang membiayai kegiatan ilegal ini.

Selain tindakan hukum, tim di lapangan juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk bertuliskan “STOP ILLEGAL MINING”. Spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang membahayakan lingkungan. Kapolsek IPTU Sudirman menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari patroli rutin dan laporan masyarakat yang semakin sadar akan dampak buruk penambangan ilegal.

Baca Juga :  35 Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan Hamsuardi : "Manfaatkan Sebaik-baiknya"

Upaya penegakan hukum ini tidak berhenti di satu titik. Polsek Sangir Jujuan menyatakan akan terus memperketat pengawasan di wilayah lainnya. Dalam patroli lanjutan, tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal serupa di kecamatan Sangir, namun hal ini tidak membuat aparat berpuas diri. Polisi juga gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan bahan kimia beracun seperti merkuri dan sianida, yang sering digunakan dalam proses pemurnian emas. Bahan-bahan ini tidak hanya mencemari Sungai Momo, tetapi juga mengancam kesehatan manusia dan janin.

Menutup keterangannya, AKBP Faisal menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga lingkungan. “Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi tentang warisan lingkungan yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu kita,” tegasnya. Operasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam perjuangan melawan tambang emas ilegal di Solok Selatan, memastikan Sungai Momo kembali jernih dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *