News  

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Wanita di Tangerang karena Tak Bisa Bayar Utang

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Wanita di Tangerang karena Tak Bisa Bayar Utang

Salingkamedia.com, Tangerang – Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Wanita di Tangerang karena Tak Bisa Bayar Utang. Polisi sedang mengusut kasus dugaan pengurungan Sulistyawati oleh seorang wanita berinisial F di kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan penyekapan tersebut untuk melihat adanya indikasi lain.

“Itu nanti akan kami buktikan, tentunya berdasarkan keterangan para saksi. Jika ada indikasi lain yang bisa terungkap dalam proses penyidikan nanti, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Komarudin di Mapolres Metro Tangerang, Jumat, 14 Januari 2022.

Untuk saat ini, ada empat orang yang menjadi saksi dalam kasus ini. Dari saksi-saksi tersebut nantinya ia akan mencari kebenaran dari peristiwa kurungan tersebut. “Saat ini ada empat saksi, hari ini kita tambah satu lagi saksi terlapor atau terlapor klarifikasi,” katanya. Selanjutnya akan dikembangkan hasil dari pemeriksaan keempat saksi tersebut. “Tentu dari hasil hari ini akan ada pengembangan proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Perusahaan Lebih Setengah Milyar, Seorang Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Sebelumnya diketahui, kejadian ini bermula saat pelapor, Sulistiyawati, meminjam uang Rp. 1 juta dari terlapor, F dengan kesepakatan pengembalian Rp. 1,3 juta. Namun, setelah tenggat waktu 10 hari, utang Sulistyawati berlipat ganda menjadi Rp. 1,6 juta. Saat itulah F diduga melakukan tindakan kurungan.

Sulistyawati by F pada Jumat 7 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB ditahan hingga Sabtu 8 Januari 2022 pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

“Di situlah dugaan kurungan terjadi, di mana saat itu tidak mungkin untuk melunasi atau melunasi utangnya,” kata Komarudin. Selama ditahan, Sulistyawati mengaku mendapat ancaman mulai dari pembunuhan hingga F. Bahkan, selama insiden kurungan, dia tidak diberi makan atau minum selama 12 jam.

Baca Juga :  Singkong Meledak - Jajanan dari Bahan Tradisional dengan Rasa Modern

“Tidak ada makanan, tidak ada minuman. Saya diancam akan dibunuh dan dimutilasi,” kata Sulistyawati, Sabtu (15/1/2022). Hms

Tinggalkan Balasan