
Salingka Media – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok meringkus seorang pria asal Pekanbaru berinisial MF (29) karena memiliki puluhan paket narkotika pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi bongkar penyimpanan sabu di kandang bebek serta ventilasi rumah yang tersangka tempati di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Petugas mengamankan total 20 paket sabu siap edar yang tersimpan secara rapi dalam berbagai wadah plastik klip bening.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersangka. Warga merasa resah karena kediaman MF sering menjadi tempat transaksi atau penyimpanan barang haram. Menanggapi keresahan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, segera memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
Polisi melakukan pengintaian secara tertutup selama beberapa waktu untuk memastikan kebenaran informasi dari warga. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan melihat pergerakan mencurigakan, tim Satresnarkoba langsung menggerebek rumah tersebut. Saat petugas masuk ke dalam bangunan, mereka mendapati MF sedang berada di lokasi tanpa sempat memberikan perlawanan yang berarti.
Setelah mengamankan tersangka, polisi menyisir setiap sudut ruangan rumah untuk mencari barang bukti. Ketelitian petugas membuahkan hasil saat mereka memeriksa bagian ventilasi udara. Di lubang udara tersebut, polisi menemukan satu paket sabu yang tersembunyi di dalam kotak rokok merek Esse berwarna biru. Temuan awal ini memicu petugas untuk melakukan pencarian lebih luas ke area luar rumah, terutama pada bangunan pendukung yang ada di sekitar tempat tinggal tersangka.
Aksi polisi bongkar penyimpanan sabu di kandang bebek pun berlanjut ketika tim mencurigai area peternakan milik MF. Petugas memeriksa bagian tangga pintu masuk kandang bebek yang terletak tidak jauh dari bangunan utama. Di bawah tangga tersebut, tim menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi lima paket sabu. Tersangka sengaja meletakkan barang tersebut di tempat kotor agar luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Pencarian belum berakhir sampai di situ karena petugas terus memeriksa bagian atas atau plafon kandang. Kewaspadaan polisi terbukti tepat ketika mereka menemukan kembali 14 paket sabu tambahan. Tersangka menyembunyikan belasan paket tersebut di dalam kotak plastik bening lainnya yang terselip di atas tiang plafon kandang bebek. Secara keseluruhan, polisi menyita 20 paket narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan menyeluruh di dua lokasi berbeda tersebut.
AKP Repaldi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi menduga MF memiliki koneksi dengan pemasok narkoba dari luar daerah, mengingat identitas asalnya yang merupakan warga Pekanbaru. Petugas menaruh perhatian khusus pada asal-usul barang haram ini dan rencana distribusinya di wilayah Kabupaten Solok.
Selain mengamankan 20 paket sabu, polisi juga menyita seluruh pembungkus plastik klip bening sebagai barang bukti pendukung. Saat ini, tim penyidik tengah menginterogasi tersangka secara intensif guna mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam rantai peredaran ini. Polisi berkomitmen untuk memutus mata rantai narkoba hingga ke akar-akarnya agar tidak merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Solok.
Kepolisian membawa MF beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus mereka lakukan terhadap siapa saja yang berani mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. Polisi juga memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara transparan dan profesional hingga berkas perkara masuk ke meja hijau.





