Polda Sumbar Musnahkan 15,9 Kg Ganja, Komitmen Tegas Perangi Narkoba

Polda Sumbar Musnahkan 15,9 Kg Ganja, Komitmen Tegas Perangi Narkoba
Polda Sumbar Musnahkan 15,9 Kg Ganja, Komitmen Tegas Perangi Narkoba – Dok. Foto Humas

Salingka Media, Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (17/6), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat total 15.934,89 gram.

Proses pemusnahan ini dilakukan di Mapolda Sumbar dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Nico A. Setiawan. Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, serta berbagai pihak terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Kombes Pol. Nico A. Setiawan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta wujud akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

“Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap. Kami pastikan semua tahapan sesuai prosedur untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  Mengaku Kurir ke Polisi, Seorang Satpam Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami tingkatkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol. Nico.

Senada dengan itu, Kabid Humas Kombes Pol. Susmelawati Rosya menambahkan bahwa kegiatan ini membuktikan ketegasan Polda Sumbar dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.

“Polda Sumbar berkomitmen pada penegakan hukum yang profesional dan berintegritas demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan