Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar, Jaringan Internasional Terbongkar

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar, Jaringan Internasional Terbongkar
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar, Jaringan Internasional Terbongkar – Dok. Humas

Salingka Media – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas peredaran narkotika ditegaskan melalui aksi pemusnahan narkoba skala besar. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai fantastis, yaitu Rp123,7 miliar, yang dikumpulkan dari pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Operasi ini tidak hanya menghasilkan penyitaan ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, tetapi juga berpotensi menyelamatkan sekitar 614.931 jiwa dari ancaman narkotika.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, memaparkan modus operandi canggih yang digunakan oleh para pelaku. Jaringan peredaran narkoba internasional ini memanfaatkan celah di jalur laut melalui pelabuhan tikus yang tersebar di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, kami telah berhasil mengamankan 34 tersangka yang terlibat dalam 18 kasus berbeda. Para pelaku ini memiliki peran beragam, mulai dari kurir, pengendali, hingga pengedar,” jelas Kombes Putu pada Rabu (27/8/2025).

Barang bukti yang disita meliputi 121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 642 botol liquid narkoba. Mirisnya, beberapa kasus bahkan terindikasi dikendalikan dari balik jeruji besi, dengan target pasar di wilayah Sumatera dan Sulawesi. Selain itu, terungkap pula bahwa upah yang ditawarkan kepada para kurir sangat menggiurkan, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp180 juta per pengiriman, mencerminkan risiko tinggi dari kegiatan ilegal ini.

Baca Juga :  Tragis, Nyawa Bocah 4,5 tahun Hilang Ditangan Ayah Tiri

Tak hanya jalur laut, upaya penyelundupan melalui jalur udara juga berhasil digagalkan berkat sinergi antara Polda Riau, TNI Angkatan Udara (AU), dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. Penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam barang bawaan penumpang dengan tujuan Sulawesi dan Kalimantan Timur berhasil digagalkan, membuktikan ketatnya pengawasan.

Pemusnahan semua barang bukti dilakukan setelah mendapatkan ketetapan hukum dari pengadilan. Proses pemusnahan narkoba tersebut disaksikan secara langsung oleh para tersangka dan kuasa hukum, serta perwakilan dari Kejaksaan, TNI, dan instansi terkait. Aksi ini menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *