Salingka Media – Petani di paluta disergap saat menyimpan narkoba di dalam boneka beruang merah. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) digegerkan dengan penangkapan seorang petani, R (33), yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Tindakan ekstrem terungkap saat polisi dari Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak mengungkap sabu yang disembunyikan di dalam boneka beruang merah miliknya. Kejadian ini berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Minggu, 28 April 2024.
Menurut keterangan dari Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, bersama dengan Kanit Reskrim, Iptu Aswin Manurung, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tidak kurang dari 3 paket sedang sabu dan satu paket besar yang terbungkus tisu, disembunyikan di dalam boneka beruang merah tersebut. Namun, temuan ini hanya menjadi permulaan dari serangkaian penemuan barang bukti yang mengungkap jaringan penyelundupan ini.
Polisi juga berhasil mengamankan sebuah kotak plastik klip yang berisi 2 paket kecil sabu, satu paket sedang yang juga terbungkus tisu, dan sebuah timbangan elektrik. Lebih lanjut, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah petani tersebut, ditemukan pula 4 bungkus klip transparan besar di dalam kaca spion mobil, berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong, serta sebuah dompet kecil yang berisi uang sebesar Rp250 ribu.
Proses penggeledahan ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga disaksikan oleh kepala dusun dan warga sekitar dari Dusun Pulung Rejo, Desa Simangambat Julu. Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak telah melakukan penyelidikan intensif di dusun tersebut setelah menerima informasi tentang dugaan penyimpanan sabu di salah satu rumah.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paluta.