Perempuan Muda Ditangkap Polisi atas Pencurian di Minimarket Padang

Perempuan Muda Ditangkap Polisi atas Pencurian di Minimarket Padang
Perempuan Muda Ditangkap Polisi atas Pencurian di Minimarket Padang – Dok. Ist

Salingka Media – Kasus pencurian minimarket Padang ini menarik perhatian karena melibatkan seorang perempuan muda yang ternyata sudah berulang kali terlibat dalam tindakan serupa. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku, membuka tabir modus operandi yang sederhana namun efektif dalam menguras barang kebutuhan sehari-hari.

Pencurian minimarket Padang terjadi di X Mart Ulak Karang, Kota Padang, ketika seorang perempuan berinisial SF, yang akrab dipanggil Cipa dan berusia 22 tahun, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Identitasnya dikonfirmasi melalui rekaman CCTV minimarket tersebut. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa laporan kasus ini datang dari Abdul Latip pada hari yang sama.

Baca Juga :  Rem Blong, Angkot Tabrak Rumah di Padang, Dua Rumah Rusak

Dari analisis rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku tiba di lokasi menggunakan sepeda motor milik temannya. Ia kemudian berkeliling area toko sambil memasukkan berbagai barang kebutuhan pokok ke dalam tas belanja yang dibawanya dari tempat kos. Setelah mengumpulkan barang-barang tersebut, ia meninggalkan tempat tanpa melakukan pembayaran. Insiden pencurian minimarket Padang ini berlangsung pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB.

Kompol Yasin menjelaskan bahwa pelaku langsung melarikan diri setelah memasukkan barang ke tas. Semua barang hasil curian itu kemudian dikonsumsi di tempat tinggalnya, sehingga saat penangkapan, polisi tidak menemukan sisa barang bukti. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa SF merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara. Identifikasi ini diperkuat oleh telaah rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  BNNP Sumbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Minangkabau: Jaringan Lintas Pulau Terbongkar

Kasus pencurian minimarket Padang ini kini dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di tempat umum seperti minimarket, terutama terhadap individu dengan riwayat kriminal yang berpotensi mengulangi perbuatan serupa. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *