Apresiasi Khusus BNPB untuk Sumbar Setelah Bencana! Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wajib Jalan

Apresiasi Khusus BNPB untuk Sumbar Setelah Bencana! Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wajib Jalan
Apresiasi Khusus BNPB untuk Sumbar Setelah Bencana! Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wajib Jalan – Dok. Humas

Salingka Media – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, memimpin langsung Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat. Pertemuan krusial ini berlangsung di Posko Terpadu, Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, pada Selasa (16/12), dan melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah serta BPBD. BNPB secara tegas memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) serta pemerintah kabupaten dan kota atas kecepatan mereka dalam merespons dampak bencana. Pemerintah daerah dinilai berhasil melindungi dan memulihkan kehidupan masyarakat di 13 wilayah yang terdampak banjir dan longsor.

Pemerintah daerah bersama tim lapangan telah menuntaskan penanganan awal dengan sangat baik. Mereka berhasil membangun berbagai infrastruktur darurat untuk segera memulihkan konektivitas wilayah yang terputus. Pembangunan dan pemasangan jembatan bailey yang vital kini hampir rampung secara keseluruhan. Selain itu, pengerjaan hunian sementara (huntara) juga sudah mulai berjalan di beberapa lokasi terdampak. Pembangunan infrastruktur darurat ini sangat penting meskipun sifatnya hanya sementara. Langkah ini menjamin kelancaran mobilitas penduduk, mempermudah distribusi logistik, serta menjaga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat segera pulih setelah bencana.

Baca Juga :  Banjir Tak Kunjung Surut di Bungo Tanjung, Warga Keluhkan Minimnya Bantuan Pemerintah – Pernyataan Kecamatan Berbeda dengan Kondisi di Lapangan

Setelah fase tanggap darurat selesai, BNPB mengalihkan fokus ke tahapan pascadarurat. Tahap ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama seluruh pihak. BNPB menekankan betapa pentingnya pendataan dan penilaian kerusakan serta kerugian secara menyeluruh. Proses ini harus dilakukan melalui Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Langkah awal ini sangat menentukan sebelum pemerintah memulai tahap pembangunan permanen.

Jitupasna memainkan peran vital sebagai landasan analisis yang kuat. Proses ini berfungsi menilai secara akurat tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, dan berbagai sektor lain yang terdampak. Pada saat yang sama, Jitupasna juga menghitung kebutuhan pemulihan secara komprehensif dan terperinci. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah agar bersiap untuk melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan basis data yang kuat dari hasil Jitupasna.

BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peranan strategis sebagai motor penggerak utama dalam pemulihan pascabencana. Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semata. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menjalankan perannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerahnya.

Baca Juga :  Infrastruktur Padang Panjang Bangkit Kembali: Jalan dan Jembatan Kini Mulus

BNPB mengharapkan setiap organisasi perangkat daerah agar berkontribusi aktif dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral yang spesifik. Kontribusi data ini menjadi bahan baku utama dalam penyusunan Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Sementara itu, BPBD akan berperan sebagai simpul koordinasi yang mengikat seluruh sektor. Mereka akan memastikan data yang masuk terintegrasi dan proses pemulihan berjalan sinergis antarlembaga.

Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah pusat, BNPB memastikan akan memberikan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. Pendampingan ini akan berfokus pada proses krusial penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P.

BNPB melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam proses pendampingan ini. Keterlibatan mereka bertujuan memastikan bahwa dokumen pemulihan disusun secara partisipatif, benar-benar berbasis data, dan sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendampingan teknis ini akan membantu pemerintah daerah menghasilkan rencana pemulihan yang matang, berkelanjutan, dan efektif.

Baca Juga :  16 Warga Sibolga Dibebaskan Pasca Penjarahan Minimarket, Kapolri Ungkap Proses Restorative Justice

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, turut hadir dalam rapat penting ini, bersama seluruh perwakilan Pemerintah Daerah, BPBD, serta semua unsur terkait penanganan bencana di Provinsi Sumatera Barat, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring. Rapat ini menandai dimulainya kolaborasi intensif antara pusat dan daerah dalam upaya membangun kembali Sumatera Barat yang lebih tangguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *