Padang  

Diduga Dikeroyok, Pengelola Kafe Padi Boneh Adukan Dubalang & Satpol PP

Pukul 23.15 WIB: Pengelola Kafe Padi Boneh Diduga Dikeroyok Saat Razia Gabungan

Diduga Dikeroyok, Pengelola Kafe Padi Boneh Adukan Dubalang & Satpol PP
Diduga Dikeroyok, Pengelola Kafe Padi Boneh Adukan Dubalang & Satpol PP – Dok. Ist

Salingka Media – Aroma dugaan tindakan represif aparat kembali menyelimuti Kota Padang. Seorang warga yang mengelola tempat usaha, Novrianto (55), mengambil langkah hukum serius setelah mengaku menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum saat razia gabungan di kafenya. Pengelola Kafe Padi Boneh Dikeroyok tersebut kini resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian. Novrianto melapor ke Polresta Padang pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.40 WIB. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Dalam dokumen laporan, Novrianto secara spesifik menunjuk HN, seorang anggota Dubalang Kota Padang, sebagai terlapor utama, beserta sejumlah orang lain yang diduga ikut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Peristiwa yang menyeret personel Satpol PP dan Dubalang ini terjadi di Kafe Padi Boneh, kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

Kasus ini sontak menyita perhatian publik, menyoroti kembali pola operasi penegakan peraturan daerah (Perda) di lapangan. Novrianto menceritakan, insiden itu terjadi pada Jumat malam, 5 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB. Menurutnya, waktu tersebut masih termasuk dalam batas jam operasional tempat hiburan sesuai sosialisasi Perda Nomor 1.

Novrianto memberikan keterangan yang kontras dengan dugaan pelanggaran jam operasional. Dia menjelaskan bahwa ketika petugas datang, kafe sudah tidak beroperasi penuh. Musik sudah dimatikan, dan pengunjung sudah pulang. Hanya beberapa karyawan yang tersisa saat itu.

Baca Juga :  Seorang Wanita Lansia Berprofesi Sebagai Badut Diamankan Satpol PP Padang

Namun, situasi damai mendadak berubah mencekam. Sejumlah personel Satpol PP dan Dubalang memasuki kafe dengan teriakan keras dan perintah kasar agar kafe segera ditutup. Novrianto yang berupaya meredam ketegangan justru menjadi sasaran amuk massa.

“Saya sama sekali tidak melawan. Saya hanya berusaha mengajak mereka duduk baik-baik dan menjelaskan bahwa kami berhak buka sampai pukul 02.00 WIB, sesuai hasil sosialisasi Perda,” ungkap Novrianto menirukan ucapannya saat itu.

Sayangnya, ajakan damai tersebut tidak diterima. Alih-alih mereda, situasi justru memanas dengan cepat. Pengelola kafe tersebut mengaku langsung mendapat bentakan, dorongan, dan berujung pada pemukulan bertubi-tubi.

Korban menceritakan detail kekerasan yang dia alami. Dia menyebut oknum petugas mencekiknya, menendangnya, memukulnya menggunakan tangan, dan bahkan menggunakan kayu. Tindakan kekerasan ini, kata Novrianto, dilakukan dengan dalih sebagai tindakan pengamanan razia.

Akibat pengeroyokan ini, Novrianto mengalami luka serius. Dia mencatat adanya memar di bagian kepala, wajah, dada, dan punggung. Selain itu, rasa nyeri hebat menyelimuti sekujur tubuhnya setelah insiden tersebut. Kerugian fisik ini menjadi bukti kuat yang dibawa Novrianto saat membuat laporan resmi.

Salah satu pernyataan yang paling disorot dari pengakuan korban adalah adanya ucapan yang bernada arogan dari salah satu anggota Dubalang. Novrianto menirukan ucapan tersebut: “Dia bilang tidak akan pernah takut kepada siapa pun selama memakai baju Dubalang.” Pernyataan inilah yang sangat mengintimidasi korban. Perkataan tersebut menciptakan kesan seolah-olah aparat penegak Perda memiliki kekuasaan yang kebal hukum saat menjalankan tugas. Meskipun mendapat perlakuan kasar, Novrianto mengaku dirinya tetap berupaya menahan diri dan tidak melakukan perlawanan fisik, memilih untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum resmi.

Baca Juga :  Diduga Saat Bolos Sekolah Dua Siswi yang Sambil Hisap Rokok Diamankan Petugas Satpol PP Padang

Isu bahwa Novrianto lebih dulu membawa dan mengeluarkan senjata tajam juga mencuat, tetapi korban membantah keras tudingan itu. Dia menjelaskan kronologi yang berbeda. Novrianto menegaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan senjata tajam sebelum mendapat serangan fisik.

“Saya mengambil senjata tajam itu hanya untuk melindungi diri, karena saya dipukul berkali-kali oleh beberapa orang,” jelasnya. Pernyataan ini menjadi titik krusial dalam penyelidikan, menentukan pihak mana yang memulai kekerasan dalam insiden razia tersebut. Pengelola Kafe Padi Boneh Dikeroyok ini menyadari bahwa klaim ini akan menjadi bahan pemeriksaan utama penyidik.

Pihak Polresta Padang membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan pengaduan dari Novrianto. Juru bicara kepolisian memastikan bahwa laporan tersebut akan segera diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. “Laporan sudah masuk dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata sumber internal kepolisian.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 1.508 Peserta Jalani Tes di Padang

Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar tentang etika, penggunaan kekuatan, dan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan aparat penegak Perda di lapangan. Jika hasil penyelidikan membuktikan dugaan penganiayaan oleh oknum aparat saat menjalankan razia ini, peristiwa ini tidak hanya masuk kategori tindak pidana biasa. Lebih dari itu, kasus ini akan menjadi sorotan tajam dan tamparan keras terhadap citra penegakan hukum yang seharusnya selalu mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga. Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari Polresta Padang dalam mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *