
Salingka Media – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pemuda berinisial ANR (19) yang merupakan pengedar ganja di Pesisir Selatan pada Jumat malam (9/1/2026). Polisi meringkus pelaku saat ia sedang duduk di depan sebuah warung di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima paket narkotika jenis ganja yang sudah siap edar.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Warga mencurigai pergerakan pelaku yang sering terlibat dalam peredaran gelap ganja di kawasan tersebut. Merespons informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, segera memerintahkan Tim Opsnal Sapu Jagat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran.
Petugas bergerak secara senyap menuju tempat kejadian perkara sekitar pukul 22.00 WIB. Saat tiba di lokasi, polisi melihat ANR menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah warung. Tim Sapu Jagat langsung menyergap pemuda tersebut sebelum ia sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Guna memastikan prosedur hukum tetap berjalan benar, petugas memanggil saksi dari warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan lima paket kecil ganja dalam kemasan plastik. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Infinix warna hitam yang diduga kuat menjadi alat komunikasi untuk transaksi barang haram tersebut.
Kepada polisi, ANR memberikan keterangan bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya. Ia mengakui menyimpan dan menguasai ganja tersebut untuk tujuan peredaran. Pengakuan ini memperkuat posisi kepolisian untuk membawa pelaku ke proses hukum berikutnya.
Saat ini, personel Satresnarkoba telah membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan. AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Penangkapan pengedar ganja di Pesisir Selatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Hingga sekarang, penyidik masih memeriksa ANR secara intensif untuk melengkapi berkas perkara. Kepolisian berharap masyarakat tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar petugas bisa memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan menangkap pengedar ganja di Pesisir Selatan tersebut membuktikan bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat efektif dalam menjaga keamanan wilayah.





