Pengadilan Negeri Pasbar Sediakan Sarana dan Prasarana bagi Difabel

Pengadilan Negeri Pasbar Sediakan Sarana dan Prasarana bagi Difabel

Salingkamedia.com, Pasaman Barat – Pengadilan Negeri Pasbar sediakan sarana dan prasarana bagi difabel. Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar) menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas. Sarana dan prasarana tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat apapun bentuknya, termasuk bentuk fisiknya, karena setiap orang berhak mendapatkan keadilan.

Dalam peresmian sarana dan prasarana penyandang disabilitas, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. H. Amril SH, M.Hum, Forkopimda Pasbar sebagai bentuk dukungan pelayanan bagi penyandang disabilitas, Kamis (9/12) di kantor Pengadilan Negeri Pasbar.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. H. Amril SH, M.Hum mengatakan, program ini merupakan bentuk rangkap jabatan setiap individu dalam hukum dan pemerintahan, sehingga setiap orang wajib menjunjungnya. Ia menilai Pasbar sudah mampu mewujudkannya, termasuk Forkopimda Pasbar kompak.

Baca Juga :  4 Orang Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasbar Ikuti Fit And Proper Test

“Pengadilan Negeri Pasbar sudah bisa mewujudkan itu. Mewujudkan persamaan dalam hukum untuk memperoleh keadilan. Salah satunya adalah keadilan dalam memperoleh sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas,” kata Amril.

Pengadilan Negeri Pasbar Sediakan Sarana dan Prasarana bagi Difabel

Sementara itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto mengapresiasi apa yang dilakukan PN Pasbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena dia menilai pelayanan kepada masyarakat harus merata tanpa membeda-bedakan.

Termasuk memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Pengadilan Negeri Pasbar telah memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan jalan bagi penyandang disabilitas dan toilet bagi penyandang disabilitas. Atas nama Pemerintah Daerah Pasbar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian PN terhadap penyandang disabilitas. ,” kata Risnawanto.

Baca Juga :  Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Pasbar Bersama Anggota Tinjau Lokasi Terdampak Gempa

Ia berharap dinas dan OPD lain di Pasbar juga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena setiap orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama.

Ketua PN Pasbar, Bayu Soho Rahardjo, SH menjelaskan penyediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan kerjasama antara PN dan BRI, dari dana CSR. Penyediaan jalur bagi penyandang disabilitas dan toilet bagi penyandang disabilitas juga merupakan salah satu bentuk fasilitas penunjang pelayanan publik WBK dan WBBK di Pengadilan Negeri Pasbar.

“Dengan segala keterbatasan kami, kami bertekad untuk memberikan layanan eksklusif kepada semua lapisan masyarakat. Ini adalah bentuk pelayanan kami dengan menyediakan jalur penyandang disabilitas dan toilet penyandang disabilitas. Ini juga sebagai bentuk keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Hms

Tinggalkan Balasan