
Salingka Media – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah kembali menunjukkan komitmen kuat mereka dalam memberantas aktivitas ilegal. Kamis, 14 Agustus 2025, menjadi hari terakhir bagi Diskotik New Blue Star di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, untuk berdiri. Pembongkaran diskotik ini dilakukan karena terbukti tidak berizin dan menjadi sarang narkoba.
Pembongkaran dimulai pukul 16.00 WIB, dengan kehadiran sejumlah pejabat penting. Jajaran pejabat utama Polda Sumut, seperti Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, dan Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, memimpin langsung operasi ini.
Hadir juga para kepala daerah dan unsur Forkopimda Sumut, termasuk Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah. Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait juga turut serta mengamankan jalannya proses pembongkaran diskotik tersebut.
Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi yang menjadi dasar penindakan. New Blue Star tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lokasi ini telah lama menjadi target pengawasan karena dicurigai kuat sebagai pusat peredaran narkotika.
Dugaan ini terbukti valid saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 27 Juli 2025 lalu berhasil mengungkap jaringan narkoba di dalam Diskotik New Blue Star dan barak-barak di sekitarnya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak dan berhasil menangkap enam tersangka dalam tiga kasus berbeda.
Di dalam diskotik, polisi mengamankan dua tersangka, RZ dan KP, bersama barang bukti 5 butir ekstasi. Terungkap juga adanya ruangan khusus yang disulap menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan daftar harga. Jaringan ini bahkan menggunakan sistem pengamanan yang berlapis dan menyebar hingga ke area belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.
Saat proses pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili oleh Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil karena penindakan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Setelah negosiasi gagal, alat berat beko mulai merobohkan bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang telah berjalan. “Polda Sumut berkomitmen untuk menutup semua celah peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi tempat hiburan malam ilegal yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Pada pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star telah rata dengan tanah. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan. Tindakan tegas ini menjadi pesan yang jelas bahwa Sumatera Utara tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang dijadikan sebagai sarang narkoba.