Polres Pesisir Selatan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi yang Ingin Kabur ke Bengkulu

Polres Pesisir Selatan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi yang Ingin Kabur ke Bengkulu
Polres Pesisir Selatan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi yang Ingin Kabur ke Bengkulu – Dok. Foto Via dirgantaraonline

Pesisir Selatan, Salingka Media – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan sukses menggagalkan pelarian sindikat pencuri mobil lintas provinsi yang berencana membawa kendaraan hasil kejahatan menuju wilayah Bengkulu. Polisi menghentikan aksi kriminal ini setelah mendapatkan laporan dari warga yang mengenali kendaraan orang tuanya di jalan raya. Keberhasilan ini sekaligus membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang memiliki pola kerja cukup rapi dan terorganisir di wilayah Sumatera Barat.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (29/1) saat anak korban secara tidak sengaja berpapasan dengan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih. Meski kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu, sang anak sangat yakin bahwa mobil itu milik orang tuanya yang hilang beberapa hari sebelumnya. Ia segera menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan informasi mengenai arah pelarian kendaraan tersebut.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan dan Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran sempat berlangsung sangat tegang karena para pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi demi menghindari sergapan petugas. Saat memasuki kawasan Muara Gadang Air Haji, para pelaku merasa terdesak oleh kepungan polisi. Mereka akhirnya menghentikan mobil di pinggir jalan dan melarikan diri ke dalam rimbunnya semak belukar di area kebun sawit.

Baca Juga :  Truk Solar Terguling di Pesisir Selatan Usai Tabrak Motor, Empat Luka-Luka

Polisi tidak menyerah begitu saja dan terus menyisir area persembunyian para pelaku secara intensif. Hasilnya, petugas meringkus tersangka pertama yang berinisial S (30) pada siang hari di tengah pelariannya. Petugas kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial RA (51) pada malam harinya di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi menemukan fakta bahwa komplotan pencuri mobil lintas provinsi ini telah merancang aksi mereka sejak dua minggu sebelumnya. Para pelaku melakukan survei terhadap target operasi menggunakan sepeda motor milik majikan mereka dengan alasan hendak pergi bekerja di ladang. Strategi ini mereka gunakan agar kehadiran mereka tidak memicu kecurigaan warga sekitar lokasi sasaran.

Baca Juga :  Mobil RSIA Dicuri Pelaku Ditangkap Berkat Informasi Warga

Komplotan ini menggasak mobil korban pada Selasa dini hari (27/1) saat situasi lingkungan sedang sepi. Untuk menutupi jejak, mereka menyembunyikan mobil tersebut di sebuah pondok ladang yang tersembunyi. Selama masa persembunyian itu, pelaku melakukan modifikasi pada beberapa bagian ciri fisik kendaraan agar sulit dikenali. Bahkan, mereka secara khusus memesan pelat nomor palsu dari Kota Padang untuk meyakinkan petugas jika ada pemeriksaan di jalan raya.

Aksi pencuri mobil lintas provinsi ini sebenarnya bertujuan untuk menjual mobil tersebut ke wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, rencana matang yang mereka susun selama belasan hari itu hancur berantakan berkat keberanian anak korban yang jeli mengenali detail kendaraannya sendiri. Kejelian warga dan kecepatan tindakan kepolisian menjadi faktor penentu dalam penggagalan pengiriman mobil curian ini.

Saat ini, Polres Pesisir Selatan telah mengamankan kedua tersangka di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza putih, beberapa keping pelat nomor palsu, satu unit sepeda motor operasional, serta berbagai jenis peralatan kunci yang pelaku gunakan untuk membobol mobil.

Baca Juga :  Sindikat Spesialis Pencuri L300 Dibongkar: Mobil Curian Dikirim ke Lampung dan Jambi

Selain dua tersangka yang sudah tertangkap, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial N. Saat ini, nama N telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pesisir Selatan. Tim Satreskrim terus bergerak di lapangan untuk melacak keberadaan N yang diduga kuat ikut terlibat aktif dalam skenario pencurian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *