
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan melakukan penutupan permanen THM di kawasan Ngalau. Langkah tegas ini diambil setelah tempat hiburan malam di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, tersebut terbukti berulang kali beroperasi di luar jam yang ditentukan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Sebelumnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Wali Kota, Kapolres, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri, sudah pernah menyegel lokasi tersebut. Namun, tindakan tegas itu tidak membuat jera sang pemilik. Usaha hiburan malam itu kembali beroperasi, seolah-olah mengabaikan aturan yang berlaku di Kota Payakumbuh.
Kesabaran aparat pun habis. Pada Minggu dini hari (31/8), sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda Kota Payakumbuh, yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP dan Damkar, Dewi Novita, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Hasilnya, THM tersebut kedapatan masih buka dan penuh dengan aktivitas.
“Tempat hiburan malam di kawasan Ngalau ini kami nyatakan ditutup secara permanen. Tidak ada lagi kesempatan untuk membuka kembali. Jika ini dilanggar, kami akan mengambil tindakan hukum yang jauh lebih keras,” tegas Dewi Novita usai penyegelan.
Untuk memastikan penutupan ini bersifat permanen, petugas memasang spanduk besar bertuliskan “Tempat Usaha Ini Disegel/Ditutup” di dua titik strategis, yakni pintu utama dan jendela. Garis pembatas yang serupa dengan garis polisi juga dibentangkan di pintu masuk, sebagai tanda larangan keras untuk beroperasi lagi.
“Spanduk dan garis pembatas ini dipasang agar jelas bagi semua pihak bahwa lokasi ini sudah resmi dilarang beroperasi,” jelas Dewi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tujuh wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu atau pendamping tamu. Mereka segera diamankan dan dibawa ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Solok untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi. Para wanita ini, yang berasal dari berbagai daerah termasuk Harau, Luak, Situjuah, Payakumbuh Barat, dan Suliki, kini berada dalam pendampingan petugas sosial.
Penutupan permanen THM di kawasan Ngalau disambut positif oleh masyarakat setempat. Warga mengaku sudah lama resah dengan keberadaan tempat tersebut yang kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan praktik maksiat. Aktivitasnya yang berlangsung hingga dini hari juga sangat mengganggu ketenangan warga.
“Kami sangat bersyukur tempat ini ditutup. Kami berharap pemerintah benar-benar mengawal agar tidak ada lagi yang berani melanggar. Anak-anak muda di sini bisa terpengaruh,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan mereka dalam menjaga ketertiban umum. Semua pengelola usaha di Payakumbuh diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Penutupan permanen ini adalah pesan yang sangat jelas. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap usaha yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” pungkas Dewi Novita. Dengan penutupan permanen THM di kawasan Ngalau ini, Payakumbuh diharapkan bisa kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.