
Salingka Media –
Pengungkapan terbaru dalam kasus pembunuhan berantai Padangpariaman yang melibatkan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) kembali mengejutkan publik. Setelah serangkaian penyelidikan dan pra-rekonstruksi mendalam, Polres Padangpariaman berhasil mengungkap lokasi pasti di mana Wanda mengeksekusi dan memutilasi salah satu korbannya, Septia Adinda (25). Ternyata, aksi sadis itu terjadi di tempat yang tak disangka: pabrik bata ringan tempat Wanda sendiri bekerja sebagai sekuriti di Kecamatan Batang Anai.
Sebelumnya, keterangan Wanda sempat berubah-ubah, mulai dari pengakuan memutilasi di kebun hingga di rumah. Namun, fakta yang terungkap dari pra-rekonstruksi mengonfirmasi bahwa pabrik tersebut menjadi lokasi utama kejahatan. “Mutilasi ada di tempat dia bekerja. Karena tersangka ini bekerja sebagai sekuriti,” terang Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, pada Senin (23/6). Dari pengakuan tersangka, Dinda dieksekusi menggunakan parang pada malam hari, Minggu, 15 Juni 2025.
Perjalanan Gelap Pembuangan Potongan Tubuh
Setelah melakukan mutilasi, Wanda memulai misi gelapnya untuk menghilangkan jejak. Iptu Wadriadi mengungkapkan, potongan-potongan tubuh Dinda kemudian dibuang ke aliran sungai Batang Anai. Jarak antara pabrik tempat eksekusi dengan sungai cukup jauh, sekitar 5-6 kilometer. Yang mengerikan, tersangka harus bolak-balik hingga lima kali dari lokasi kejadian menuju sungai untuk membuang seluruh bagian tubuh korban.
“Tersangka membuang potongan tubuh korban dimulai pukul 22.00 WIB hingga subuh,” jelas Iptu Wadriadi. Potongan-potongan tubuh korban dibuang di titik-titik yang berbeda, tersebar sepanjang aliran sungai. Hingga kini, baru enam bagian tubuh yang berhasil ditemukan, meliputi kepala, badan, tangan, kaki, dan sepasang paha. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan unit Polairud dan nelayan pencari pasir di sekitar sungai untuk menemukan potongan tubuh lainnya.
Lokasi Kejadian Dipasang Garis Polisi, Bukti Baru Diamankan
Meskipun aktivitas di pabrik bata ringan, yang terletak di pinggir jalan lintas Padang-Bukittinggi, terpantau berjalan normal, polisi telah mengambil tindakan tegas. Garis polisi kini terpasang di beberapa area krusial di dalam pabrik, termasuk bangunan kantor dan area gudang. Di dalam gudang, garis polisi terikat di kursi dan besi, mengelilingi mesin-mesin serta tumpukan material pembuatan bata ringan.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggy, membenarkan bahwa pemasangan garis polisi ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi. “Berdasarkan hasil penyelidikan kami, mutilasi dilakukan korban di pabrik tempatnya bekerja. Sehingga, berdasarkan fakta itu kami sudah melakukan pemasangan garis polisi di pabrik tersebut,” tegas Iptu Reggy. Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa, dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti baru yang digunakan tersangka untuk mengangkut potongan tubuh korban. Kasus pembunuhan berantai Padangpariaman ini masih dalam pendalaman intensif untuk mengungkap semua fakta di baliknya.