Pemberhentian Ketua LPM Air Manis: Aspirasi Masyarakat, Buntut Kegaduhan Internal yang Diviralkan

Pemberhentian Ketua LPM Air Manis: Aspirasi Masyarakat, Buntut Kegaduhan Internal yang Diviralkan
Rapat musyawarah tokoh masyarakat, pemuda, lpm, ninik mamak di kantor lurah aia amih tgl 18 juni 2025 : Foto : DR/Ssalingkamedia

Salingka Media, Padang Selatan, 8 Juli 2025 – Keputusan Camat Padang Selatan, Arliswandi, untuk memberhentikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Air Manis, Allazi, bukanlah tindakan mendadak ataupun tanpa dasar. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang disuarakan melalui mosi tidak percaya.

“Sebelumnya, pada 18 Juni 2025, telah digelar musyawarah di kantor Lurah Air Manis yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat RW dan RT, Lurah, serta Babinsa. Dalam forum itu, Allazi selaku Ketua LPM mengakui bahwa dirinya adalah pihak yang pertama kali memviralkan video dugaan pungli” yang ditujukan kepada pemuda Air Manis, yang saat itu sedang berada dekat gerbang masuk Pos (PSM).

Video tersebut lantas menimbulkan kegaduhan di tengah warga dan memicu “radang sosial serta penurunan kunjungan wisata ke Pantai Air Manis”. “Seharusnya hal ini dimusyawarahkan bersama kami sebagai Ninik Mamak, bukan malah disebarkan ke media sosial,” ujar “Arifin”, salah seorang tokoh adat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Salah seorang ketua RT juga menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan Ketua LPM, yang dinilai memancing keresahan di tengah masyarakat tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu. “Akibat video itu, nama baik pemuda lokal tercoreng, dan banyak pengunjung yang menjadi ragu untuk datang ke pantai. Ini sangat keji dan merugikan,” tegasnya.

Rapat musyawarah tokoh masyarakat, pemuda, lpm, ninik mamak di kantor lurah aia amih tgl 18 juni 2025 : Foto : DR/Ssalingkamedia

Yang menjadi sorotan, “Allazi diketahui juga merangkap sebagai koordinator lapangan (korlap) di PSM”. Dalam pembelaannya, ia mengklaim bahwa tindakan menyebarkan video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk memberikan efek jera. “Pungli ini sudah terjadi berkali-kali, jadi saya sengaja viralkan agar ada peringatan keras,” ujarnya di hadapan forum musyawarah.

Baca Juga :  Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI Resmikan Samarak Ramadhan 1445 H

Pernyataan ini ditanggapi keras oleh “Hendro”, pemuda yang disebut-sebut dalam video tersebut. Ia menyayangkan keputusan Ketua LPM yang bertindak di luar jalur koordinasi. “Kalau benar ada masalah, semestinya Ketua LPM memberikan arahan dan pembinaan, bukan malah mencemarkan nama kami di media sosial,” katanya.

Rosman juga menegaskan bahwa “pungutan retribusi yang dilakukan oleh pemuda PSM sebenarnya telah melalui kesepakatan bersama antara Ninik Mamak, PSM, dan LPM”. Oleh karena itu, video yang disebarkan secara sepihak itu tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya.

Menanggapi situasi ini, Camat Padang Selatan, Arliswandi, akhirnya mengambil langkah tegas. “Kami bertindak berdasarkan mosi tidak percaya dan desakan masyarakat yang disampaikan secara resmi. Tugas kami adalah menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. Bila ada lembaga yang justru menjadi sumber kegaduhan, maka perlu disikapi secara proporsional,” tegasnya.

Dengan keputusan pemberhentian ini, diharapkan muncul kepemimpinan baru di LPM Air Manis yang lebih kolaboratif, komunikatif, dan sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan