
Salingka Media – Sebuah kabar terbaru datang dari kawasan Belawan, Medan. Setelah sempat membuat heboh karena kasus penembakan remaja berinisial DP (16) yang berujung maut, pria bernama Irfan (34) akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Penyerahan diri itu dilakukan pada 24 April 2025, dengan ditemani keluarganya.
Menurut keterangan Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan ultimatum tegas. Irfan diminta menyerahkan diri dalam waktu 2×24 jam, atau siap-siap menghadapi konsekuensinya. “Sudah kita ultimatum sebelumnya. Kalau tidak menyerahkan diri, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Oloan dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu (26/4/2025).
Penyerahan diri ini bukan berarti semuanya beres. Status Irfan masih sebatas terduga dalam kasus penembakan yang merenggut nyawa DP saat tawuran antar kelompok di Kelurahan Belawan I. Penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian saat ini mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi yang ada.
Yang menarik, dalam proses pemeriksaan, Irfan justru membuka fakta lain. Ia mengaku pernah terlibat dalam aksi pemanahan maut yang menewaskan seorang remaja lainnya, MR (17), pada Agustus 2024 lalu. MR diketahui adalah anak seorang ustaz setempat.
“Untuk saat ini, Irfan sudah kita tahan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kita akan jalankan semua proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Oloan.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Irfan masih belum mengakui keterlibatannya secara langsung dalam kasus penembakan DP. Namun polisi menegaskan, sejumlah kesaksian mengarah kuat kepada dirinya.
Suasana di Belawan, yang sempat memanas usai insiden ini, kini mulai berangsur kondusif. Warga berharap proses hukum terhadap Irfan bisa berjalan adil dan transparan. “Kami serahkan semuanya ke pihak berwajib. Yang penting jangan sampai kejadian begini terulang lagi,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.