Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Salingka Media, Payakumbuh – Dalam 1×24 jam Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh tangkap pelaku pencurian spesialis bobol rumah. RS (44), seorang pria pengangguran asal Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di rumah warga yang berlokasi di Kenagarian Batu Ampa Kecamatan Akabiluru, Sabtu (25/03/2023) dini hari.

Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil melakukan penangkapan terhadap RS dini hari tadi Minggu (26/03/2023) di Kenagarian Tanjung Baru, Barulak.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.K di dampingi Kanit 1 Reskrim Ipda Zuyu Gianto mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sehari sebelumnya.

” Terjadinya hari Sabtu dini hari sekira jam 02.30, dimana pada saat itu seluruh pemilik rumah dalam keadaan tertidur lelap tersangka ini masuk ke rumah dengan cara merusak jendela lalu membuka pintu di samping jendela menggunakan kunci yang tergantung di engsel pintu, ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam aksinya pada saat itu tersangka berhasil ” menyalin ” barang-barang milik korban berupa satu unit Laptop Merk Lenovo dan satu unit handphone.

“Pada saat kita melalukan penyelidikan, tersangka sempat melakukan kontak dengan korban menggunakan handphone milik korban, tersangka meminta imbalan agar semua barang di kembalikan kepada pemilik, dari sana kita manfaatkan situasi, memancing tersangka untuk mengetahui tempat persembunyian hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka” terang Kasat lagi. ” terang Kasat lagi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel Instalasi

Saat penangkapan di rumah istri tersangka yang berada di Kenagarian Barulak, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Lenovo warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No Pol BA 4034 MK yang di gunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

Di tambahkan Kasat, barang bukti berupa handphone belum di temukan saat penangkapan terhadap tersangka, penggeledahan serta pemeriksaan di TKP terpaksa di hentikan untuk menghindari kegaduhan pada masyarakat sekitar yang akan melaksanakan sahur dan ibadah sholat subuh.

” Dari pengakuan tersangka, barang bukti handphone telah hilang, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai hal ini, ” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan