Pasangan Muda Nikah Siri yang Ditemukan Menempati Kios Kosong di Pasar Aua Tajungkang, Pemko Upayakan Nikah Resmi

Pasangan Muda Nikah Siri yang Ditemukan Menempati Kios Kosong di Pasar Aua Tajungkang, Pemko Upayakan Nikah Resmi

Salingka Media, Bukittinggi – Pasangan muda nikah siri yang ditemukan menempati kios kosong di pasar Aua Tajungkang, Pemko Bukittinggi upayakan nikah resmi. Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kader dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan ATTS melakukan upaya proses pernikahan secara resmi pasangan nikah siri yang ditemukan menempati salah satu kios kosong di area Pasar Aua Tajungkang.

Sebelumnya, pasangan tersebut ditemukan oleh Satpol PP, Camat Guguak Panjang dan Lurah ATTS saat melakukan giat Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Rabu 22/09 malam. Malam itu, Tim Trantibum menemukan beberapa orang yang menjadikan kios kosong di pasar Aua Tajungkang sebagai tempat tinggal. Salah satunya pasangan muda yang diketahui nikah siri dan sang istri dalam kondisi hamil 7 bulan.

Pasangan Muda Nikah Siri yang Ditemukan Menempati Kios Kosong di Pasar Aua Tajungkang, Pemko Upayakan Nikah Resmi

Mengetahui hal itu, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menginstruksikan jajarannya agar permasalahan warganya itu segera dicarikan solusi dan pasangan tersebut diupayakan dinikahkan secara resmi dan tercatat.

Baca Juga :  Syekh Abdurrahman Al - Khalidi, Ulama Besar Serta Pelopor Ilmu Tilawatil Qur'an

Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim segera mengunjungi pihak keluarga kedua pasangan muda itu guna melakukan pendekatan secara persuasif terkait permasalahan yang dihadapi dan rencana menikahkan pasangan tersebut secara resmi dan tercatat oleh negara.

“Alhamdulillah setelah tim melakukan pendekatan secara persuasif dari Dinas P3AP2KB, Kelurahan ATTS, pihak keluarga beserta pasangan tersebut sudah bertemu di Kantor Lurah ATTS pukul 15.00 WIB” Ujar Lurah ATTS, Romario Putra, Senin 27/09.

Para pihak, lanjut Romario, setuju dan bersedia dilakukan pendampingan dan konsultasi sebelum dinikahkan secara resmi.

“Sesuai arahan Walikota, pasangan ini diupayakan untuk dapat dinikahkan secara resmi dengan tujuan agar pasangan tersebut dapat membina keluarga dengan tentram dan nyaman layaknya keluarga Bukittinggi lainnya, selain itu kita juga tengah mengupayakan solusi untuk masalah lainnya yang mereka hadapi saat ini.” jelas Romario.

Baca Juga :  Pembukaan Jambore Penggiat Alam Sumatera Barat 2022 Di Pulau Belibis Kota Solok

Read the full article

Tinggalkan Balasan