Penyelidikan Oli Palsu di Sulbar: Bukti Lab Ungkap Kandungan Asli

Penyelidikan Oli Palsu di Sulbar Bukti Lab Ungkap Kandungan Asli
Penyelidikan Oli Palsu di Sulbar Bukti Lab Ungkap Kandungan Asli – Dok. Media Hub Polri

Salingka Media – Penyelidikan terhadap peredaran oli palsu Sulbar yang baru-baru ini terungkap di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat terus digencarkan. AKBP Ivan Wahyudi, Kepala Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi), beserta timnya, tengah fokus mendalami kasus oli palsu ini demi melindungi masyarakat.

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek-merek oli yang diduga palsu. Langkah ini dibarengi dengan pengujian sampel oli secara komprehensif di laboratorium forensik. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan keaslian produk serta kandungan kimia di dalamnya.

AKBP Ivan Wahyudi menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus oli palsu ini berlandaskan pada Undang-Undang tentang Merek dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek pemalsuan merek semata, namun juga pada potensi kerugian besar yang bisa dialami konsumen. Penggunaan oli palsu berisiko tinggi merusak mesin kendaraan, bahkan membahayakan keselamatan pengguna. Oleh karena itu, hasil pengujian laboratorium akan memberikan gambaran jelas mengenai komposisi oli dan tingkat kerusakan yang mungkin ditimbulkannya.

“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,” tegas Ivan pada Selasa (10/6/2025) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Fenomena Lingkaran Cahaya di Langit Sumedang Gegerkan Warga, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG

Ia menambahkan komitmen kuat dari Polda Sulbar untuk membongkar seluruh jaringan peredaran oli palsu dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar.

Langkah tegas ini merupakan manifestasi nyata dari keseriusan Polda Sulbar dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di Sulawesi Barat. Bersamaan dengan upaya penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli palsu di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan