
Salingka Media – Remaja diamankan Satpol PP Padang saat melakukan patroli malam sebagai bagian dari program Padang Sigap yang digagas oleh Wali Kota Padang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu dini hari (11/6/2025), petugas menindak sejumlah remaja yang berada di lokasi rawan.
Patroli dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja menerima laporan masyarakat tentang dugaan gangguan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Padang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pengawasan intensif.
Di lapangan, petugas menemukan beberapa remaja tengah berkumpul di tempat gelap dan sepi di sekitar Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman. Situasi yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan mereka maupun mengganggu ketertiban umum ini membuat petugas mengambil tindakan cepat dengan mengamankan mereka ke markas.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, laporan tambahan dari warga menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kampung Nias. Tim patroli yang tiba di lokasi mendapati dua pria dan satu wanita berada dalam satu kamar, yang langsung diamankan karena diduga melanggar norma yang berlaku.
Menurut Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, seluruh temuan malam itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Total ada delapan remaja yang kami amankan malam ini. Mereka terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Rio.
Rio menambahkan, proses hukum akan dilanjutkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sesuai prosedur yang berlaku. “Semua yang ditertibkan akan kami serahkan ke PPNS agar bisa ditangani secara profesional,” tutupnya.