Salingka Media – Kasus nenek 67 tahun dianiaya penambang ilegal di Pasaman menggemparkan warga Sumatera Barat. Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (67) mengalami luka parah setelah sekelompok penambang ilegal menyerangnya secara brutal di kawasan Sungai Batang Air Sibinail, Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Akibat penganiayaan tersebut, Saudah langsung menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman. Dokter menangani luka jahitan di kening korban serta memeriksa lebam serius di wajah dan kedua matanya. Hingga kini, korban masih terbaring lemah di ruang perawatan.
Saudah menceritakan peristiwa kekerasan itu saat ditemui wartawan di rumah sakit. Ia menyebut sekitar enam orang penambang ilegal menyerangnya pada Kamis (1/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Saudah mendatangi aliran sungai bukan untuk melarang aktivitas tambang, melainkan meminta agar kegiatan tersebut tidak berlangsung pada siang hari.
Namun, sebelum menyampaikan maksudnya, Saudah justru menjadi sasaran serangan. Saat ia menyorotkan senter ke arah lokasi, para pelaku langsung melemparinya dengan batu. Para penyerang kemudian menyeretnya ke arah sungai, memukul tubuhnya, dan membuangnya ke semak-semak.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan polisi langsung bergerak setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
AKBP Agus Hidayat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa penganiayaan bermula saat Saudah kehabisan air di rumahnya. Ia kemudian pergi ke sungai yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Di lokasi itu, Saudah bertemu dengan para pekerja tambang ilegal hingga terjadi adu mulut yang berujung kekerasan.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa korban mengaku dikeroyok lebih dari empat orang secara bersamaan hingga terjatuh dan mengalami luka serius. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Polisi memastikan penanganan perkara berjalan serius. AKBP Agus Hidayat memimpin langsung olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengantongi enam nama terduga pelaku. Selain kasus penganiayaan, polisi juga mendalami aktivitas tambang ilegal di lokasi kejadian.
Kasus nenek 67 tahun dianiaya penambang ilegal di Pasaman mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Vasko menyampaikan desakan tegas agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.
Vasko menyampaikan desakan tersebut kepada Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1). Ia menilai penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman untuk meminta laporan perkembangan penanganan kasus. Kapolres melaporkan bahwa penyidik telah melakukan visum terhadap korban dan mempercepat proses penyidikan.
Kapolda Sumbar menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur agar kasus segera terungkap. Ia meminta jajarannya bekerja maksimal hingga para pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wagub Vasko kembali menegaskan agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. Ia mengapresiasi langkah awal kepolisian, namun meminta kasus nenek 67 tahun dianiaya penambang ilegal di Pasaman diselesaikan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.






