
Salingka Media – Malam yang seharusnya tenang di Simpang Tugu, Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, tiba-tiba berubah mencekam. Saat jarum jam menunjuk pukul 01.30 WIB pada Rabu, 5 November 2025, sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota melakukan operasi senyap yang berhasil membongkar sebuah mata rantai dalam jaringan sabu Limapuluh Kota. Sasaran operasi kali ini adalah seorang pria muda berinisial NKI (23), yang mengejutkan publik karena diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi setempat.
Pria yang ditangkap tersebut tampak gugup dan tidak menyangka gerak-geriknya sudah terpantau intensif oleh pihak kepolisian. Penangkapan NKI bukanlah kebetulan, melainkan hasil pengembangan serius dari tersangka lain berinisial GS alias R, yang telah lebih dahulu diamankan oleh aparat. Keterlibatan NKI dalam peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut menjadi indikasi mengkhawatirkan tentang merasuknya barang haram ke lingkungan akademik.
Kepala Satresnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan yang mendalam. Menurut AKP Riki, timnya telah memonitor aktivitas NKI selama beberapa hari terakhir. Polisi menduga kuat mahasiswa muda ini aktif terlibat dalam peredaran sabu-sabu skala kecil yang berpotensi menyasar kalangan seusianya di daerah Harau dan sekitarnya.
“Penangkapan NKI ini berawal dari petunjuk kuat yang kami dapatkan setelah mengamankan tersangka GS alias R. Dari sana, jelas terlihat adanya keterlibatan NKI dalam jaringan sabu Limapuluh Kota,” jelas AKP Riki Yovrizal pada Kamis, 6 November 2025.
Saat penangkapan terjadi, NKI sedang berada di atas sepeda motor jenis Honda Vario tanpa plat nomor. Polisi yang telah bersiaga penuh langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap terduga pelaku. Dalam proses penggeledahan, yang disaksikan langsung oleh perangkat nagari dan warga setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti krusial.
Satu paket kecil sabu-sabu ditemukan terselip rapi di saku celana pelaku. Barang haram ini diduga baru saja akan diedarkan atau diserahkan kepada pembeli. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel pintar merek iPhone XR. Ponsel ini diyakini menjadi alat komunikasi utama pelaku untuk berinteraksi dengan pemasok atau anggota jaringan pengedar lainnya.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan, termasuk ponsel. Kami akan mendalami isi komunikasi di ponsel tersebut guna mengidentifikasi potensi pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Riki, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus ini.
Kasus NKI kembali menyorot fenomena suram tentang keterlibatan generasi muda, termasuk mahasiswa, dalam jerat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Barat. Beberapa informasi internal menyebutkan bahwa NKI dikenal sebagai sosok yang relatif pendiam di lingkungan kampus. Namun, dugaan kuat menunjukkan bahwa di luar aktivitas akademiknya, ia mulai terjerumus dalam pergaulan dengan kelompok tertentu yang memperkenalkan dunia gelap barang terlarang.
Penyidik saat ini masih mendalami motif utama NKI. Apakah ia sekadar menjadi pengguna yang juga terpaksa mengedarkan untuk membiayai kebiasaan pribadinya, ataukah sudah sepenuhnya masuk ke ranah bisnis ilegal yang jauh lebih terorganisir. Motivasi ini sangat menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres 50 Kota menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Operasi pemberantasan terus digencarkan di berbagai lokasi yang dianggap rawan, terutama di area perbatasan dan daerah-daerah yang kerap menjadi tujuan wisata, seperti Harau, yang sering dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran terselubung.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba. Siapa pun yang terlibat, baik itu pengguna maupun pengedar, tidak akan kami pandang bulu. Semua akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Riki Yovrizal, menegaskan sikap institusinya.
Saat ini, NKI dan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres 50 Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Polisi terus berupaya menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang saling terhubung dalam jaringan sabu Limapuluh Kota ini, baik yang terkait dengan NKI maupun tersangka GS alias R.





