
Salingka Media – Saat warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, tengah menjalankan ibadah Sholat Jumat, suasana di siang hari mendadak berubah mencekam. Aksi Tawuran Pelajar Padang pecah, menyebabkan kepanikan warga dan melumpuhkan lalu lintas di kawasan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Jumat (15/8/2025) di tengah jalan raya yang ramai, di mana dua kelompok pelajar saling serang dengan melempar batu dan melontarkan serangan fisik.
Menurut saksi mata, bentrokan ini bukan kali pertama terjadi. Seorang satpam sekolah setempat menyebutkan bahwa tawuran pelajar di hari Jumat sudah menjadi pemandangan yang sering terjadi, terutama di bulan Agustus. “Biasanya lebih rawan kalau besoknya hari libur,” ujarnya. Suara bising dan teriakan para pelajar memecah ketenangan, mengganggu aktivitas warga yang sedang melintas.
Beruntung, aksi ini tidak berlangsung lama. Aparat Satpol PP dari Kecamatan Padang Selatan, di bawah pimpinan Kasi Trantib-PB Eka Saputra, bergerak cepat membubarkan massa. Lima pelajar yang diduga terlibat langsung berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kecamatan untuk pendataan serta pemeriksaan awal.
Tindakan tegas pun segera diambil. Eka Saputra membenarkan bahwa insiden ini terjadi saat sebagian besar warga sedang Sholat Jumat. Ia menyatakan, pihaknya sudah memanggil orang tua dan pihak sekolah para pelaku. Surat perjanjian akan dibuat agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya. “Jika terulang, konsekuensinya mereka akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak diperbolehkan bersekolah di Kota Padang, sesuai instruksi Bapak Wali Kota,” tegas Eka.
Peristiwa Tawuran Pelajar Padang ini menjadi alarm keras bagi semua pihak terkait. Eka Saputra mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Tawuran yang terjadi di waktu ibadah ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Aparat berharap, dengan langkah penindakan dan pembinaan, rantai aksi kekerasan ini dapat terputus dan tidak lagi menjadi ancaman bagi dunia pendidikan dan keamanan di Kota Padang.