
Dalam rentang waktu kurang dari satu tahun, lima gadis tewas secara mengenaskan di berbagai pelosok Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menjadi korban kejahatan keji yang mencerminkan kekejaman luar biasa, mulai dari pemerkosaan, penguburan hidup-hidup, mutilasi, hingga pembuangan mayat. Rangkaian insiden tragis ini telah menciptakan keresahan mendalam di tengah masyarakat, menyoroti urgensi penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan. Kejadian lima gadis tewas ini merupakan pukulan telak bagi rasa aman warga.
Kasus Nia Kurnia Sari (18): Hilang di Balik Hujan Deras
Nia Kurnia Sari, seorang gadis muda berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan, harus meregang nyawa secara tragis. Kejadian nahas ini terjadi saat Nia sedang sendirian di tengah hujan lebat dan suasana sepi, tepatnya pada malam yang gelap gulita. Indra Septiarman (26), dikenal juga dengan nama alias In Dragon, menjadi pelaku di balik kematian Nia. Tanpa belas kasihan, Indra melumpuhkan Nia, kemudian menyekapnya hingga tak sadarkan diri. Tubuh tak berdaya Nia lantas diseret ke sebuah tebing. Di sanalah kebiadaban Indra mencapai puncaknya; ia memperkosa Nia sebelum akhirnya menguburkan korban di sebuah lubang dangkal. Seluruh rangkaian kejahatan mengerikan ini berlangsung hanya dalam satu malam, menunjukkan betapa cepat dan kejamnya tindakan pelaku.
Kasus Septia Adinda (25): Mutilasi Berawal dari Utang
Pada bulan Juni 2025, warga Padang Pariaman digemparkan dengan penemuan potongan tubuh manusia yang tersebar di aliran Sungai Batang Anai. Setelah melalui proses identifikasi, korban diketahui bernama Septia Adinda, seorang perempuan berusia 25 tahun. Pelaku utama di balik kejahatan keji ini adalah Satria Juhanda alias Wanda (25). Dalam pengakuannya, Wanda memutilasi korban menjadi 10 bagian. Motif di balik kekejaman ini adalah rasa sakit hati yang mendalam karena utang sebesar Rp3,5 juta yang tak kunjung dibayar oleh korban. Kejahatan ini menggegerkan publik dan menunjukkan sisi gelap kemanusiaan.
Kasus Siska Oktavia Rusdi (Cika) dan Adek Gustiana: Terkubur dalam Sumur Tua
Dalam penyelidikan kasus mutilasi Septia Adinda, terkuaklah pengakuan mengejutkan dari pelaku, Wanda. Ia juga mengakui telah melakukan kejahatan lama yang tak kalah sadisnya: membunuh dua mahasiswi, Siska Oktavia Rusdi (Cika) dan Adek Gustiana, pada awal tahun 2024. Motif pembunuhan ganda ini kembali dilatarbelakangi oleh sakit hati. Wanda merasa dikhianati secara emosional oleh Cika yang disebutnya berselingkuh, sementara Adek dianggap sebagai “provokator”. Kedua jasad korban dibuang ke dalam sebuah sumur tua yang berada di belakang rumah Wanda. Jasad mereka baru ditemukan setelah lebih dari setahun, dalam kondisi yang memilukan, hanya menyisakan tulang belulang. Kasus ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan oleh satu individu yang sama, menjadikannya salah satu pembunuhan paling mengerikan di Sumatera Barat.
Kasus Cinta Novita Sari (16): Tragis di Pinggir Jalan
Di Tanah Datar, Cinta Novita Sari, seorang remaja berusia 16 tahun, ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung di pinggir jalan kawasan Desa Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab. Penemuan jasad Cinta terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Cinta menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh NV. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa dipermainkan oleh korban. Dalam melancarkan aksinya, NV tidak sendirian; ia bekerja sama dengan rekannya, BM. Mereka memancing korban keluar, sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan yang merenggut nyawa Cinta. Cinta Novita Sari merupakan siswi MTsN 2 Tanah Datar yang saat itu masih belia. Kasus ini menjadi pengingat pedih akan rentannya lima gadis tewas terhadap predator di lingkungan sekitar.
Rangkaian kasus pembunuhan keji yang menimpa lima gadis tewas di Sumatera Barat ini telah menorehkan luka mendalam dan memicu keprihatinan serius di kalangan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas serta upaya pencegahan yang masif menjadi krusial untuk memastikan keamanan dan keselamatan perempuan di masa mendatang.