Salingka Media, Pasaman Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman melakukan tes urine kepada Seluruh Petugas dan Warga Binaan. Jumat (23/12) Tes urine dilakukan oleh Tim Pelaksana Test Urine dan Dokter Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Pasaman
Bertempat di Pendopo Lapaska kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Petugas dan Warga Binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Effendry A.m S.H M.M selaku Ketua Tim Pelaksana Test Urine bersama dengan Anggota Tim dan Dokter BNNK Kabupaten Pasaman melalukan pemeriksaan Test Urine kepada seluruh Petugas dan WBP Lapas Terbuka Pasaman.
Usai melakukan tes urin, Kepala Lapas Terbuka Pasaman menyampaikan bahwa Dari Hasil Pelaksanaan Test Urine tersebut sebanyak 42 Petugas Lapaska dan 13 Warga Binaan Masih Menunggu Hasil.
kata Kalapas, Menurutnya Narkoba sifatnya sensitif, apalagi di dalam Lapas.
“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang ketauan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkoba Jika ada, kalian akan menerima resiko nya,” tegas Kalapas.
Lanjutnya, Kalapas Menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba Bebas Bersih dari Narkoba(BERSINAR), diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,”
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia dan twitter salingka media @salingkamedia