
Salingka Media – Komitmen tegas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi narkoba kembali terbukti. Mengikuti arahan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Muhammad Ali, Lantamal II Padang sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram ganja kering di Pantai Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Lantamal II dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.
Informasi intelijen dari jaringan agen di Air Bangis menjadi titik awal terungkapnya kasus ini. Sebuah kapal bernama KM Claudia teridentifikasi sebagai sarana yang kerap digunakan untuk menyelundupkan berbagai barang terlarang, mulai dari kalium, bahan peledak, hingga narkoba. Rute pelayaran kapal ini mencakup Pulau Telo Kabupaten Nias Utara, Pulau Pini, Natal, dan Air Bangis. Berbekal informasi tersebut, tim Satgas Lantamal II langsung bergerak melakukan pengintaian dan patroli senyap di wilayah perairan Pantai Air Bangis.
Danlantamal II, Laksamana Pertama TNI Sarimpunan Tanjung, menjelaskan detail operasi penangkapan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mako Lantamal II. “Saat tim kami melakukan pengintaian, kami mendeteksi aktivitas mencurigakan dari seorang pengendara sepeda motor. Orang tersebut kemudian meninggalkan sejumlah barang mencurigakan di semak-semak,” ungkap Laksamana Pertama Sarimpunan Tanjung. Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan tersebut terbukti. Ditemukan 15 paket ganja kering yang tersimpan rapi dalam kardus biskuit dan sebuah tas ransel.
Laksamana Pertama Sarimpunan Tanjung menambahkan bahwa barang bukti ganja tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, melalui BNNP Sumatera Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. Beliau juga menegaskan bahwa TNI AL, khususnya Lantamal II, akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di perairan Barat Indonesia.
Dukungan penuh atas operasi ini datang dari BNNP Sumatera Barat. Kombes Pol Herlambang, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar, menyampaikan apresiasinya kepada tim Satgas Lantamal II. “Kami menyadari bahwa Pantai Natal merupakan salah satu area yang rawan peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi keberhasilan Lantamal II dalam menggagalkan penyelundupan daun ganja kering ini,” ujarnya kepada POSMETRO.
Herlambang juga membeberkan karakteristik barang bukti yang diamankan. Sebanyak 15 bungkus daun ganja kering, masing-masing seberat sekitar 1 kilogram, dibungkus lakban dan dimasukkan ke dalam kardus serta tas ransel hitam. “Kami akan terus mendukung upaya semacam ini dan BNNP Sumbar berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan TNI AL, terutama dalam pengamanan jalur laut untuk memutus mata rantai penyelundupan ganja,” pungkas Herlambang.
Konferensi pers ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh sejumlah pejabat. Selain Danlantamal II, turut hadir Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar Kombes Pol Herlambang, Asintel Lantamal II, Asops Lantamal II, dan Dansatrol Lantamal II. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah perairan Indonesia.