Salingkamedia.com, Padang – Kembalikan Fungsi Pantai, Tenda Pedagang di Pantai Muaro Lasak Dibongkar. Sebanyak 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dibantu personel Polres Padang Barat, dan TNI melakukan pembongkaran tenda lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib di Kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Kamis (20/1/ 2022) siang.
Pantauan di lapangan, saat petugas tiba di lokasi, petugas langsung membersihkan bekas tenda yang terbuat dari kayu dan triplek. Kegiatan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para pedagang mengingat sebelumnya mereka sudah diberi teguran oleh petugas Satpol PP Padang.
Baca juga : Hambat Pemandangan Ke Laut Serta Hindari Perbuatan Maksiat di Pantai Padang
Kepala Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, tujuan pembersihan kawasan pantai Padang, khususnya kios-kios pedagang yang berdiri di atas batu grib, untuk mengembalikan fungsi pantai Padang menjadi objek wisata yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Mengembalikan fungsi pantai padang yang sudah direncanakan sebelumnya, yaitu di atas batu grib ini tidak boleh ada pedagang, karena jika ada pedagang disini akan mengganggu pemandangan dari jalan menuju laut karena tujuan orang datang ke padang. pantai itu untuk melihat keindahan pantai. pantai dan lautnya,” kata Mursalim.
Ia mengatakan, tingginya posisi batu grib ditambah tenda pedagang akan menghalangi pandangan wisatawan yang datang untuk melihat indahnya pantai Padang dari pinggir jalan.
“Kemudian, dalam konteks indikasi di pantai Padang, pendirian tenda rusun ditengarai sebagai tempat untuk berbuat sesuatu. Karena itu kami ingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan tenda rusun ketika berbisnis atau berdagang di sini,” ujarnya.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, jika pihaknya menemukan indikasi tersebut, tenda para pedagang akan disita dan pemiliknya akan diberikan peringatan dan sanksi tegas.
“Untuk saat ini sisa-sisa pembongkaran ini kita tinggalkan di sini, kalau mau diambil silahkan, tapi kalau besok tidak diambil, kita buang ke TPA air dingin. Setelah ini kita akan rutin pantau, evaluasi, dan lakukan kegiatan di sini. Jika kami menemukan pedagang yang mendirikan tenda di atas batu grib ini, kami akan menindak, akan kami sita dan kami akan memberikan sanksi tiping,” kata Mursalim. Hms