Kebakaran Pasar Payakumbuh: 10 Penjarah Diamankan, Menambah Derita Pedagang Korban Musibah

Kebakaran Pasar Payakumbuh 10 Penjarah Diamankan, Menambah Derita Pedagang Korban Musibah
Kebakaran Pasar Payakumbuh 10 Penjarah Diamankan, Menambah Derita Pedagang Korban Musibah – Dok. Humas

Salingka Media – Peristiwa kebakaran besar yang menghanguskan sebagian pertokoan Blok Barat Pasar Atas Kota Payakumbuh telah menyisakan kesedihan mendalam bagi para pedagang. Namun, di tengah kepiluan dan upaya pemulihan, muncul tindakan tidak terpuji yang memperburuk keadaan. Sebanyak 10 orang terduga pelaku penjarahan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh setelah kedapatan menjarah barang-barang yang tersisa di puing-puing bangunan.

Aksi penjarahan ini diduga terjadi tak lama setelah api berhasil dipadamkan. Para pelaku memanfaatkan situasi pascakebakaran yang kacau untuk masuk ke dalam area yang sudah rusak dan mengais barang-barang berharga. Para terduga pelaku, mulai dari remaja hingga orang dewasa, nekat mengambil barang-barang bernilai dari sisa-sisa toko yang hangus.

Satpol PP yang bertugas mengawasi lokasi kejadian mengambil langkah cepat. Menurut Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, perbuatan ini sangat tidak pantas dan menambah penderitaan para pedagang. “Mereka mengambil barang-barang berharga di puing sisa kebakaran, khususnya di toko-toko lantai dua. Padahal, area tersebut telah dipasangi garis polisi dan dilarang untuk dimasuki,” ujar Dewi pada Selasa (26/8).

Seluruh terduga pelaku penjarahan pasca kebakaran Pasar Payakumbuh tersebut kini telah diserahkan kepada pihak Polres Payakumbuh untuk diproses secara hukum. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dan barang bukti yang berhasil disita. “Semuanya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Polres akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Dewi.

Baca Juga :  Polsek Sungai Rumbai Ajak Warga Stop Tambang Ilegal di Sungai Batanghari

Menyadari potensi kerawanan, Satpol PP bersama kepolisian kini memperketat penjagaan di sekitar lokasi kebakaran. Penempatan personel tambahan dilakukan untuk mencegah insiden serupa dan melindungi area TKP. Dewi menekankan bahwa area tersebut tidak hanya berbahaya karena kondisi bangunan yang rapuh, tetapi juga merupakan lokasi olah TKP. Oleh karena itu, siapa pun yang memasuki area tanpa izin dapat dikenakan sanksi.

Musibah kebakaran ini sudah cukup membuat para pedagang kehilangan harta benda. Aksi penjarahan ini menjadi kerugian ganda dan menimbulkan luka baru. Para korban hanya bisa berharap agar aparat berwenang bertindak tegas terhadap para pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas sosial di tengah musibah, serta menunjukkan bagaimana tindakan tidak bertanggung jawab dapat memperburuk keadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *