Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Buntut Dugaan Suap Pelepasan Tersangka Narkoba

Gambar ilustrasi (Ist)

Salingka Media – Polda Riau mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pencopotan jabatan kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJK beserta sejumlah penyidik lainnya. Keputusan ini menyusul munculnya dugaan praktik tidak profesional terkait pelepasan tersangka kasus narkotika yang melibatkan uang ratusan juta rupiah. Kabar pencopotan ini menjadi sorotan tajam setelah publik mencium aroma penyimpangan dalam penanganan perkara barang haram di wilayah hukum Pekanbaru.

Peristiwa ini bermula saat aparat mengamankan lima orang di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu, 18 Februari 2026. Dalam operasi penggerebekan di area parkir tersebut, polisi awalnya membawa seluruh pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, kejanggalan mulai terlihat ketika proses hukum berlanjut di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dari total lima orang yang polisi amankan, penyidik hanya menetapkan dua orang sebagai tahanan, sementara tiga orang lainnya menghirup udara bebas. Ketimpangan penanganan perkara inilah yang memicu kecurigaan adanya permainan di balik layar.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Nyasar di Pasar Ikan Setelah Mencuri di Tiga TKP

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum penyidik diduga menerima uang sebesar Rp200 juta sebagai imbalan untuk membebaskan tiga orang tersebut. Salah satu individu yang bebas, berinisial WC, diduga menceritakan proses pembebasan tersebut kepada pihak keluarga tersangka lain yang masih mendekam di sel tahanan. WC sendiri merupakan seorang supervisor di tempat hiburan malam tempat lokasi penangkapan berlangsung.

Munculnya kabar mengenai Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru dicopot ini berkaitan erat dengan laporan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau. Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, mengaku mendapatkan data valid mengenai adanya ketidakadilan dalam proses hukum ini. Freddy menilai penyidik justru melepaskan pihak-pihak yang memiliki peran signifikan dalam transaksi narkoba tersebut.

Freddy Simanjuntak mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja oknum di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Berdasarkan data kronologi yang GRANAT terima, dua orang berinisial AF dan AN merupakan pemesan barang melalui perantara berinisial AL. Barang bukti tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial TR dan sempat berada dalam penguasaan WC sebelum polisi melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Pengantin Pria Dikeroyok di Hari Bahagia, Polisi Buru Pelaku

Freddy merasa aneh karena pihak yang diduga sebagai pemilik barang justru bebas, sedangkan pihak yang hanya bertugas mengantar barang tetap menjalani penahanan. Ia menegaskan bahwa praktik tebang pilih seperti ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Freddy mendesak agar kepolisian memberhentikan oknum yang terlibat secara tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.

Hingga saat ini, pihak Polresta Pekanbaru masih enggan memberikan penjelasan mendalam mengenai kasus yang menyeret nama pimpinannya tersebut. Kasi Humas Polresta Pekanbaru, AKP Antoni, mengarahkan awak media untuk meminta konfirmasi langsung kepada Polda Riau terkait perkembangan status Kompol MJK.

Langkah tegas berupa kabar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru dicopot menjadi sinyal bahwa Polda Riau tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam pemberantasan narkoba. GRANAT Riau terus mendorong agar Polda Riau melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh. Freddy menekankan pentingnya kepastian hukum, di mana pihak yang bersalah wajib menerima proses pidana, sementara pihak yang tidak terbukti harus mendapatkan rehabilitasi nama baik.

Baca Juga :  Pria Asal Solok Diringkus di Pasar Raya Usai Bobol Rumah Kosong di Sawahlunto

Pencopotan jabatan ini diharapkan mampu menjaga integritas kepolisian di mata publik. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Bidang Propam Polda Riau untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan suap pelepasan tersangka narkoba yang melibatkan oknum di Polresta Pekanbaru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *