Salingka Media – Kapolres Pasaman tangkap pelaku penganiaya Nenek Saudah setelah kasus kekerasan terhadap lansia itu menggemparkan warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. langsung mengambil alih kendali penanganan perkara sejak laporan pertama masuk ke kepolisian.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan. Kapolres Pasaman menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang menuntut penanganan cepat dan tegas tanpa kompromi.
AKBP Muhammad Agus Hidayat memimpin langsung langkah penyidikan untuk memastikan penanganan kasus berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap lansia tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Kapolres Pasaman memerintahkan jajaran penyidik untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh, memburu pelaku tanpa penundaan, dan mengamankan terduga pelaku secepat mungkin. Ia juga meminta penyidik menjamin perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.
Berkat instruksi langsung dari Kapolres, tim kepolisian bergerak intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Polisi tidak memberi celah bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.
Kapolres Pasaman tangkap pelaku penganiaya Nenek Saudah sebagai bukti bahwa Polres Pasaman bertindak serius dan responsif terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan. Saat ini, sejumlah terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasaman.
Kapolres Pasaman memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan awal. Penyidik terus mendalami motif penganiayaan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa kepolisian akan memproses siapa pun yang terlibat, sekecil apa pun perannya. Ia menolak memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan terhadap lansia dan berkomitmen menegakkan hukum secara adil.
Di tengah ketegasan terhadap pelaku, Kapolres Pasaman juga memerintahkan jajarannya untuk mengutamakan pendekatan kemanusiaan kepada korban. Nenek Saudah menerima pendampingan medis dan psikologis agar proses pemulihan berjalan optimal.
Penyidik menjalankan proses hukum dengan sikap empatik dan beretika agar korban tidak mengalami tekanan tambahan selama pemeriksaan. Kapolres menekankan bahwa perlindungan korban menjadi prioritas utama dalam kasus ini.
Kapolres Pasaman menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap lansia. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok lemah dan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
Kapolres Pasaman tangkap pelaku penganiaya Nenek Saudah menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Polres Pasaman berjanji mengawal perkara ini hingga tuntas sampai para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.






