KAN Nagari Talu Wakili Pasaman Barat dalam Lomba KAN Berprestasi Provinsi Sumbar 2024

KAN Nagari Talu Wakili Pasaman Barat dalam Lomba KAN Berprestasi Provinsi Sumbar 2024
KAN Nagari Talu Wakili Pasaman Barat dalam Lomba KAN Berprestasi Provinsi Sumbar 2024 (Dok. Humas)

Salingka Media – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dinilai oleh tim lomba KAN Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat pada Senin (12/8). Penilaian ini berlangsung di Rumah Gadang Kabuntaran Talu, dipimpin oleh Quartita Evari Hamdiana, Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Adat (KMA) DPMD Sumbar.

Tim penilai disambut dengan hangat oleh Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Ny. Titi Hamsuardi, Sekretaris DPMN Pasbar, Syaikul Putra, Ketua KAN Kabuntaran Talu, Jhonny ZA, Camat Talamau Afriadi, serta beberapa tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Syaikul Putra mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran tim penilai dan apresiasi kepada KAN Nagari Talu yang berhasil mewakili Pasaman Barat di ajang Penilaian KAN Berprestasi Sumbar 2024. “Dari 19 KAN yang ada di Pasaman Barat, KAN Nagari Talu dipilih untuk maju ke tingkat provinsi. Kami berharap KAN Nagari Talu mendapat penilaian terbaik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Kabupaten Pasaman Barat kini memiliki 90 Nagari, jumlah KAN tetap 19, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Niniak Mamak, Alim Ulama, dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wali Nagari Muara Kiawai Kab. Pasaman Barat Sukses dilaksanakan

 

Sementara itu, Quartita Evari Hamdiana menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Plt Kepala DPMD Sumbar, yang karena kesibukan mendelegasikan tugas penilaian kepadanya. Ia memberikan apresiasi kepada KAN Nagari Talu yang dipimpin oleh Jhonny ZA sebagai Tuanku Bosa XV.

“Harapannya, KAN Nagari Talu bisa meraih hasil terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa selain sebagai lomba, kegiatan ini berfungsi sebagai evaluasi dan pembinaan kelembagaan adat serta pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan