Kakek 71 Tahun Cabuli Siswi SD di Limapuluh Kota, Beraksi di Tempat Ibadah hingga Kedai

Kakek 71 Tahun Cabuli Siswi SD di Limapuluh Kota, Beraksi di Tempat Ibadah hingga Kedai
Kakek 71 Tahun Cabuli Siswi SD di Limapuluh Kota, Beraksi di Tempat Ibadah hingga Kedai – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi dan kali ini dilakukan oleh seorang pria lanjut usia yang seharusnya menjadi panutan. Pria berinisial M (71), warga Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, diduga telah mencabuli siswi SD secara berulang kali. Korban, sebut saja Bunga (7), mengalami trauma mendalam dan mengeluh kesakitan pada bagian vitalnya.

Kejahatan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang belum disebutkan secara pasti, namun dilakukan berkali-kali di sejumlah lokasi. Tidak hanya di rumah terlapor, aksi kakek cabuli siswi SD ini juga dilakukan di sebuah kedai, kamar mandi, hingga tempat ibadah di wilayah yang masih berada di sekitar lingkungan sekolah korban.

Modus yang digunakan oleh pelaku sangat licik. Ia membujuk korban dengan iming-iming uang jajan, lalu memanfaatkan kepolosan anak di bawah umur tersebut. Setelah korban terbujuk, pelaku melancarkan aksi bejatnya berkali-kali tanpa rasa bersalah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut terjadi setidaknya sebanyak 10 kali.

Kasus ini pertama kali terungkap saat korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian vitalnya. Ia menceritakan kondisi tersebut kepada teman-teman sekolahnya. Keluhan itu kemudian sampai ke telinga guru, yang lantas mengonfirmasi langsung kepada Bunga. Pihak sekolah pun segera menghubungi orang tua korban, hingga laporan resmi disampaikan ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Limapuluh Kota melalui Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada Rabu (28/5), penggerebekan dilakukan di rumah M di Kecamatan Mungka, namun pelaku sudah melarikan diri.

Baca Juga :  Bejat! Kakek di Pariaman Diduga Cabuli Anak Yatim Selama Bertahun-Tahun

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah istri keduanya di Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Ia diamankan pada Minggu malam (1/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku berusaha menghindari penangkapan setelah mengetahui dirinya dilaporkan. Namun berkat informasi masyarakat dan penyelidikan yang intensif, kami berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” kata Iptu Repaldi saat dikonfirmasi pada Senin (2/6).

Saat ini, M telah dibawa ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencabulan anak ini.

“Pemeriksaan masih berjalan, dan kami membuka kemungkinan bahwa korban tidak hanya satu. Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi tambahan,” tutup Iptu Repaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *